AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase meminta seluruh jemaat untuk membentuk program dan kegiatan yang berdampak dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Sidang jemaat harus memberi dampak bagi masyarakat khususnya Jemaat Sejahtera, Desa Poka,” kata Ririmasse ketika  membuka sidang jemaat ke 41, Desa Poka, Minggu (29/1).

Ia mengaku masuki awal tahun 2023, seluruh jemaat dilingkungan Gereja Protestan Maluku melakukan persidangan jemaat dan diharapkan semua peserta sidang dapat membentuk program dan kegiatan yang menjadi acuan atau landasan bagi majelis jemaat selama tahun 2023 ini.

“Sidang jemaat bukan saja kegiatan rutinitas, tetapi bagaimana gereja hadir untuk jemaat dengan program dan kegiatan yang menyentuh Jemaat Poka,” ungkapnya.

Selain itu, gereja harus mampu melihat kebutuhan mendasar yang saat ini menjadi keluhan masyarakat dan dicarikan solusi guna membantu warga jemaat untuk keluar dari problematika kehidupan yang terus menghimpit serta menjadi gumulan bersama.

Baca Juga: Kapolres: Masyarakat Jangan Percaya Calo 

Salah satu masalah yang harus menjadi konsen gereja menurutnya adalah masalah tingkat pernikahan yang mengalami penurunan.

“Fakta membuktikan ada warga jemaat yang telah hidup bersama dalam sebuah keluarga, tetapi belum juga menikah selama bertahun-tahun,” ungkapnya.

Masalah ini lanjutnya mesti dilihat secara baik oleh sidang jemaat dengan memutuskan program nikah masal yang berkoordinasi dengan pemerintah melalui dinas ketika melaksanakan nikah masal.

Sekot ambon itu juga berharap persidangan ke 41 dapat dilakukan dengan baik.

Jangan sampai momentum gerejawi ini dijadikan sebagai ajang untuk saling menyerang diantara sesama umat dan majelis jemaat tetapi berikanlah suasana yang nyaman,” pintanya.

Sementara itu, Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Utara, Rustam Simanjuntak menambahkan persidangan jemaat merupakan wadah pergumulan umat.

“Ada sejumlah problematik yang perlu ditangani secara serius oleh gereja bersama semua pihak,” katanya.

Selain itu ia juga menyoroti masalah sampah dan kekerasan perempuan dan anak di masyarakat. “Masalah sampah dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, tentunya, setiap jemaat punya catatan tentang problematikanya dan pengalaman menghadapinya, dengan memaksimalkan berbagai potensi, diharapkan dapat dikembangkan program kegiatan tahunan yang dapat menjadi solusi penanganan berbagai problematik itu,” ungkapnya.(S-20)