SECARA umum kemiskinan merupakan masalah yang sangat kompleks, karena tidak hanya berkaitan dengan masalah rendahnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, rendahnya pendapatan masyarakat tetapi juga ketidakberdayaan dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintahan rezim Orde Baru

maupun pemerintahan Era Reformasi untuk menanggulangi kemiskinan, dengan berbagai pendekatan, seperti pendekatan top down maupun pendekatan bottom up, serta merumuskan berbagai kebijakan program, baik program bantuan sosial maupun program berbasis pemberdayaan.

Program pemberdayaan dilakukan untuk melibatkan masyarakat secara penuh, mulai dari identifikasi masalah, merumuskan, merencanakan sampai kepada tahap pelaksanaan dan evaluasi program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun kenyataannya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat jumlah penduduk miskin atau penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan pada September 2022 sebesar 296,66 ribu orang atau mengalami kenaikan 6,09 ribu orang terhadap Maret 2022.

Baca Juga: Penyaluran Dana Gempa Tepat Sasaran

Padahal jika 16 program unggulan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur, Murad Ismail dan Barnabas Orno yang dikonsepkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Maluku maka tentu kemiskinan akan ditekan namun yang terjadi justru sebaliknya.

16 program unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat se­perti harga sembako stabil dan murah, mewajibkan perusahan di Maluku mempekerjakan minimal 60 persen anak Maluku, biaya pen­didikan gratis untuk SMU/SMK di Maluku, kartu bea siswa Maluku untuk mahasiswa berprestasi yang kurang mampu, meningkatkan status puskesmasbiasa menjadi puskesmas rawat nginap didaerah ter­pencil dan terjauh, kartu Maluku sehat untuk berobat gratis di pus­kesmas dan rumah sakit, bedah rumah untuk keluarga miskin na­mun itu semua hanya konsep kosong dan tidak mampu direalisasikan.

Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kota Ambon, Johan Lewerissa mendorong pemerintah Provinsi dan Kota untuk lebih memperbanyak program pemberdayaan kepada masyarakat kecil khususnya dibidang pertanian dan perikanan.

Dalam beberapa kesempatan mengunjungi konstituen di Kota Ambon ternyata, masyarakat masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam bentuk pendanaan terlebih dahulu bagi yang berprofesi dibidang pertanian dan perikanan.

Banyak sekali kebutuhan masyarakat Kota Ambon khususnya petani maupun nelayan yang membutuhkan bantuan pemerintah dengan menyediakan alat atau kebutuhan yang menunjang aktifitas pekerjaan mereka.

Bantuan pemerintah tersebut menjadi kebutuhan yang sangat mendesak sebab usaha pertanian dan perikanan tidak dapat lagi dilakukan secara manual tetapi membutuhkan peralatan penunjang jika usaha kecil ingin berhasil.

Program-program pemberdayaan mestinya menjadi fokus pemerintah daerah dan pusat sebab tanpa adanya intervensi program pemberdayaan maka masyarakat akan sulit untuk mengembangkan usaha kecil.

Mengatasi kemiskinan merupakan upaya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi memberdayakan masyarakat untuk hidup dengan mengabaikan aspek-aspek mandiri, baik secara ekonomi, sosial, budaya,budaya dan politik karena kehidupan masyarakat miskin seyogyanya berdampak pada ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan sehingga menimbulkan jurang pemisah antara yang kaya dan miskin.

Masyarakat miskin juga mestinya diberikan akses yang seluas-luasnya untuk menjangkau berbagai sumber-sumber daya yang dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan kehidupan mereka.

Disitulah peran pemerintah untuk memberikan akses tersebut termasuk melakukan program-program pemberdayaan. (*)