Kabupaten SBT dinyatakan berhasil mengatasi penyebaran Covid-19. Satu-satunya wilayah di Provinsi Maluku ini  masuk zona hijau alias tanpa kasus. Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi bupati dan perangkatnya untuk tetap mempertahankan pola penanganan Covid-19.

Satgas Nasional Penanganan Covid-19 dalam penilaiannya menetapkan SBT bersama 11 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia sebagai kabupaten tanpa kasus. SBT sekarang dapat dikatakan aman dari penyebaran virus mematikan itu.

Memang sejak Februari 2021 SBT minim kasus terkonfirmasi. SBT juga dalam penanganan kasus sangat cepat dan tepat. Itu berarti masyarakat di SBT ini secara langsung telah membantu pemerintah kabupaten menerapkan protokol kesehatan.

Wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif corona (Covid-19) kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.

Kita patut bersyukur, keberadaan SBT sebagai wilayah tanpa kasus kedepannya menjadi motivasi bagi kabupaten dan kota yang lain di Maluku. Kondisi ini diharapkan  tidak menjadikan SBT terlena.

Baca Juga: 17 Polsek di Maluku tak Berwenang Lakukan Penyidikan

Corona kapan saja bisa menyerang manusia. Kalau manusia tidak disiplin, Corona gampang menyerang. Bukan perkara mudah mempertahankan prestasi. SBT kedepannya harus mengawal dan mengawasi wilayah-wilayahnya sehingga tidak lagi jebol.

Kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan terus ditingkatkan. Betapa senangnya, masyarakat SBT tidak susah payah perang melawan Covid. Hanya protokol kesehatan dan disiplin masyarakat setempat hingga menghantarkan  kabupaten yang dipimpin Mukti Keliobas itu masuk zona hijau atau tanpa kasus Covid.

Corona memang membuat orang merana. Namun corona juga banyak menjadikan manusia sadar untuk menjalani kehidupan lebih baik lagi. Tidak sedikit dari masyarakat kita dikategorikan bebas corona, tapi akhirnya kembali terpapar.

Hal itu membuktikan kalau ingin bebas dari corona jalani semua hal menyangkut dengan protokol kesehatan. Kunci agar tetap terhindar dari corona yakni melaksanakan protol kesehatan berupa 4M.

4M itu Mencucui tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan. Protokol kesehatan jika benar-benar dijalankan, corona tidak akan mungkin menyerang kita.

Kalau SBT oleh Satgas Nasional Penanganan Covid-19 menilai masuk kategori zona hijau, maka zona kuning atau resiko rendah di Maluku yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT),  Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Buru Selatan.

Sedangkan kabupaten kota dengan zona orange resiko sedang yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Kabupaten Kepulauan Aru. Kita berharap, kepada seluruh masyarakat di Maluku untuk tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dan selalu menerapkan 4 M dalam kehidupan sehari-hari.

Apabila ada aktivitas di luar rumah, selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumuman agar Maluku kedepan bisa terbebas dari yang namanya covid. (**)