Sidak Disperindag Temukan Penyaluran Mitan tak Sesuai
AMBON, Siwalimanews – Merespon keluhan masyarakat akan kelangkaan minyak tanah (mitan) yang akhir-akhir terjadi di Kota Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindah) Kota Ambon mulai melakukan sidak ke agen dan distributor.
Kadis Perindag Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat mengaku, pihaknya telah melakukan sidak, Rabu (30/8) disejumlah pangkalan dan agen Mitan di Kota Ambon.
Dikatakan, tidak ada temuan penimbunan seperti yang diisukan dilakukan oleh pihak agen maupun pangkalan.“Staf Indag lagi pengawasan mitan ke agen dan pangkalan. Dan hasil pantauan tadi, tidak ada penimbunan,”ujar Kadis.
Walau demikian, pihaknya menemukan ada indikasi distribusi yang dilakukan antara agen dengan pangkalan yang tidak sesuai. Namun belum diketahui secara detail, bentuk distribusinya seperti apa.
Karena itu, Disperindag Kota Ambon akan memanggil sejumlah agen dan pangkalan mitan untuk dilakukan evaluasi. “Besok (Kamis red), kita akan undang agen, pangkalan dan Pertamina, untuk rapat evaluasi. Karena hasil temuan itu baru indikasi, makanya kita akan undang,”ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Proyek SMI di Buru Bermasalah, Dewan Naik PitamDiduga Ditimbun
Seperti diberitakan sebelumnya, mitan belakangan ini sulit dijangkau warga Kota Ambon, padahal untuk wilayah Kota Ambon sudah ada penambahan kuota 10 persen dari Pertamina.
Menyikapi kondisi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon segera melakukan sidak di sejumlah pangkalan mitan yang ada di Ambon.
Pantauan Siwalima satu pekan kemarin, warga sulit memperoleh mitan, padahal, tidak ada pengurangan kuota. Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif dalam mengusulkan kebutuhan kuota mitan ke Badan Pengatur Hulu Mingas.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan mengatakan, besaran kebutuhan BBM merupakan kewenangan pemda untuk mengusulkannya kepada pemerintah pusat melalui BPH Migas.
Usulan kebutuhan yang disampaikan pemda itulah yang nantinya digunakan oleh BPH Migas sebagai dasar pertimbangan, untuk menentukan besaran kuota kebutuhan BBM di daerah.
Namun, sayangnya persoalan keterlambatan pengusulan oleh pemda yang terjadi beberapa tahun belakang telah mengakibatkan kebutuhan BBM, khususnya yang bersubsidi menjadi sedikit, sebab BPH migas cenderung menggunakan kuota tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin kan pemda terlambat usul, akibatnya BPH Migas tentukan kuota dan turun kuotanya khusus yang bersubsidi, ini kan masalah, sebab usulan itu di pemda kabupaten/kota bukan di provinsi,” tandas Hurasan kepada Siwalima, Sabtu (27/8).
Menurutnya, kondisi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi saat ini, harus direspon secara positif oleh pemerintah kabupaten/kota untuk secepatnya mengusulkan kuota BBM setiap daerah ke BPH Migas.
Pengusulan kuota BBM bersubsidi sejak dini akan berpengaruh bagi BPH Migas dalam penetapan kuota daerah, yang biasanya dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan.
“Penetapan kuota oleh BPH Migas itu setiap Oktober, maka sudah saatnya kebutuhan BBM saat ini dijadikan pertimbangan sebagai dasar usulan, jangan lagi terlambat seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, kepada wartawan Jumat (26/8), mengaku, sesuai permintaan Pemerintah Kota, Pertamina telah melakukan penambahan kuota mitan sebesar 8-10 persen.
Jika masih terjadi kondisi yang sama, maka Disperindag Kota Ambon akan mengambil langkah untuk melakukan sidak atau on the spot ke pangkalan-pangkalan mitan di wilayah Kota Ambon.
Menurut Slarmanat, langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang hanya berniat mencari keuantungan. Namun dilain sisi lain tambah Slarmanat, kondisi yang terjadi saat ini, disebabkan cuaca buruk yang juga menganggu proses pendistribusiannya.
Menjerit
Warga Kota Ambon dan sekitarnya menjerit, lantaran minyak tanah makin susah didapat.
Kelangkaan minyak tanah belakangan ini bertahan cukup lama. Hampir dua pekan warga kesulitan hingga frustasi. Kuat dugaan kelangkaan ini diakibatkan adanya permainan di tingkat agen dan pangkalan.
Dugaan penimbunan semakin kuat, lantaran di sejumlah pangkalan kedapatan penjualan tidak sesuai peruntukan. Artinya harga tidak sesuai alias melebihi HET yakni antara Rp 4000-5000 per liter. Padahal biasanya Rp Rp 3500 per liter.
Kabar terbaru, mobil-mobil Pertamina mendistribusikan langsung minyak tanah bersubsidi ke agen dan bukan ke masyarakat secara langsung. Kondisi ini harus secepatnya disikapi Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Meski begitu, kabar lain menguat kelangkaan mitan dikarenakan jatah untuk Maluku dikurangi.
“Kelangkaan ini akibat jatah untuk Maluku kurang. Kami memang sudah berupaya untuk meminta Kementerian ESDM memperhatikan jatah BBM khusus mitan ke Maluku itu ditambah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal kepada wartawan di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selasa (30/8).
Menurutnya, Komisi II DPRD Maluku sudah mendatangi Kementerian ESDM untuk menyampaikan aspirasi dan ditindaklanjuti, sehingga jatah minyak tanah tidak dikurangi melainkan dikembalikan normal dan harus dilakukan dengan prosedur.
“Prosedurnya, Pemprov Maluku harus menyurati kementerian terkait di Jakarta sikapi kelangkaan mitan yang terjadi khusus kita di Maluku. Pemerintah tidak boleh diam harus intensif melakukan koordinasi bersama Kementerian ESDM maupun BPH Migas agar ada langkah-langkah antisipasi kelangkaan, baik penambahan kuota maupun lainnya,” jelas Samal.
Ia mengakui, Komisi II, hingga saat ini belum melakukan rapat koordinasi terkait kelangkaan mitan, karena pimpinan dan anggota DPRD masih disibukan dengan laporan pertanggung jawaban Gubernur Maluku.
Namun, sebelum anggota DPRD melakukan agenda reses, komisi II akan memanggil Petamina dan OPD terkait guna membicarakan kelangkaan mitan.
Stok Bertambah
Meski kelangkaan minyak tanah masih dirasakan warga Kota Ambon, tapi Pemerintah Kota Ambon mengklaim kuota untuk kota manise itu sudah bertambah 10 persen.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon menyebutkan penambahan kuota minyak tanah 10 persen dari Pertamina.
Kadis Perindag Kota Ambon, John Slarmanat bahkan mengancam akan lakukan sidak ke pangkalan-pangkalan mitan jika masih terus langka. Sayangnya janji itu belum direalisasikan sampai saat ini.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengecam keras oknum-oknum yang sengaja menimbun mitan hinga langka. Ia mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera melakukan pengawasan.
“Kalau sudah ada penambahan kuota, kenapa masyarakat justru masih kesulitan mendapat mitan. Disperindag jangan duduk diam, harus segera sidak ke penyalur dan pangkalan,” tandas Laturiuw.
Laturiu juga mengancam jika Pemkot tidak lakukan sidak, Komisi II yang nantinya akan melakukan sidak ke agen dan pangkalan. “Masyarakat sudah susah, sulit menemukan mitan, pemerintah jangan diam. Kalau perlu bersama komisi kami lakukan sidak di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif dalam mengusulkan kebutuhan kuota mitan ke Badan Pengatur Hulu Mingas.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan mengatakan, besaran kebutuhan BBM merupakan kewenangan pemda untuk mengusulkannya kepada pemerintah pusat melalui BPH Migas.
Usulan kebutuhan yang disampaikan pemda itulah yang nantinya digunakan oleh BPH Migas sebagai dasar pertimbangan, untuk menentukan besaran kuota kebutuhan BBM di daerah.
Namun, sayangnya persoalan keterlambatan pengusulan oleh pemda yang terjadi beberapa tahun belakang telah mengakibatkan kebutuhan BBM, khususnya yang bersubsidi menjadi sedikit, sebab BPH migas cenderung menggunakan kuota tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin kan pemda terlambat usul, akibatnya BPH Migas tentukan kuota dan turun kuotanya khusus yang bersubsidi, ini kan masalah, sebab usulan itu di pemda kabupaten dan kota bukan di provinsi,” tandas Hurasan kepada Siwalima Sabtu (27/8) lalu.
Menurutnya, kondisi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi saat ini, harus direspon secara positif oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk secepatnya mengusulkan kuota BBM setiap daerah ke BPH Migas.
Pengusulan kuota BBM bersubsidi sejak dini akan berpengaruh bagi BPH Migas dalam penetapan kuota daerah, yang biasanya dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan.
“Penetapan kuota oleh BPH Migas itu setiap Oktober, maka sudah saatnya kebutuhan BBM saat ini dijadikan pertimbangan sebagai dasar usulan, jangan lagi terlambat seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.
Sirjohn Slarmanat, kepada wartawan Jumat (26/8) lalu, mengaku, sesuai permintaan Pemerintah Kota, Pertamina telah melakukan penambahan kuota Mitan sebesar 8-10 persen.
Jika masih terjadi kondisi yang sama, maka Disperindag Kota Ambon akan mengambil langkah untuk melakukan sidak atau on the spot ke pangkalan-pangkalan minyak ranah di wilayah Kota Ambon.
“Wacana kelangkahan minyak tanah ini sudah kita tindaklanjut dengan Pertamina, dan sudah dilakukan penambahan kuota. Artinya kita sudah berkoordinasi, dan akan sidak dalam waktu dekat,” janjinya.
Menurut Slarmanat, langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang hanya berniat mencari keuantungan.
“Biasanya kalau kondisi ini, ada dugaan oknum-oknum melakukan spekulasi untuk menimbun,” katanya.
Namun di lain sisi, tambah Slarmanat, kondisi yang terjadi saat ini, disebabkan cuaca buruk yang juga menganggu proses pendistribusiannya. “Tetapi, kita tetap akan turun cek ke pangkalan-pangkalan. Karena memang dari Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan.Tapi faktanya di lapangan, masyarakat justru mengeluhkan itu,” ujarnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan