AMBON, Siwalimanews – Merespon keluhan masyarakat akan ke­langkaan minyak tanah (mitan) yang akhir-akhir terjadi di Kota Ambon, Dinas Perindus­trian dan Perdagangan (Disperindah) Kota Ambon mulai melakukan sidak ke agen dan distributor.

Kadis Perindag Kota Ambon, Sir­john Slarmanat mengaku, pihaknya telah melakukan sidak, Rabu (30/8) disejumlah pangkalan dan agen Mitan di Kota Ambon.

Dikatakan,  tidak ada temuan pe­nimbunan seperti yang diisukan dilakukan oleh pihak agen maupun pangkalan.“Staf Indag lagi pengawasan mitan ke agen dan pangkalan. Dan hasil pantauan tadi, tidak ada pe­nimbunan,”ujar Kadis.

Walau demikian, pihaknya mene­mu­kan ada indikasi distribusi yang dilakukan antara agen dengan pang­kalan yang tidak sesuai. Namun belum diketahui secara detail, bentuk distribusinya seperti apa.

Karena itu, Disperindag Kota Ambon akan memanggil sejumlah agen dan pangkalan mitan untuk dilakukan evaluasi. “Besok (Kamis red), kita akan undang agen, pang­kalan dan Pertamina, untuk rapat evaluasi.  Karena hasil temuan itu baru indikasi, makanya kita akan undang,”ujarnya.

Baca Juga: Rovik: Disdukcapil Didesak Jemput Bola

Diduga Ditimbun

Seperti diberitakan sebelumnya, mitan belakangan ini sulit dijangkau war­ga Kota Ambon, padahal untuk wi­layah Kota Ambon sudah ada penam­bahan kuota 10 persen dari Pertamina.

Menyikapi kondisi ini, Dinas Per­industrian dan Perdagangan Kota Ambon segera melakukan sidak di sejumlah pangkalan mitan yang ada di Ambon.

Pantauan Siwalima satu pekan kemarin, warga sulit memperoleh mitan, padahal, tidak ada pengura­ngan kuota. Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pemerintah kabupa­ten/kota untuk lebih responsif dalam mengusulkan kebutuhan kuota mi­tan ke Badan Pengatur Hulu Mingas.

Sekretaris Komisi II DPRD Pro­vinsi Maluku Ruslan Hurasan me­ngatakan, besaran kebutuhan BBM merupakan kewenangan pemda un­tuk mengusulkannya kepada peme­rintah pusat melalui BPH Migas.

Usulan kebutuhan yang disam­pai­kan pemda itulah yang nantinya digunakan oleh BPH Migas sebagai dasar pertimbangan, untuk menen­tu­kan besaran kuota kebutuhan BBM di daerah.

Namun, sayangnya persoalan ke­ter­lambatan pengusulan oleh pemda yang terjadi beberapa tahun bela­kang telah mengakibatkan kebutu­han BBM, khususnya yang bersub­sidi menjadi sedikit, sebab BPH migas cenderung menggunakan kuota tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin kan pemda terlam­bat usul, akibatnya BPH Migas tentu­kan kuota dan turun kuotanya khusus yang bersubsidi, ini kan masalah, sebab usulan itu di pemda kabupaten/kota bukan di provinsi,” tandas Hurasan kepada Siwalima, Sabtu (27/8).

Menurutnya, kondisi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi saat ini, harus di­respon secara positif oleh pemerin­tah kabupaten/kota untuk secepat­nya mengusulkan kuota BBM setiap daerah ke BPH Migas.

Pengusulan kuota BBM bersub­sidi sejak dini akan berpengaruh bagi BPH Migas dalam penetapan kuota daerah, yang biasanya dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan.

“Penetapan kuota oleh BPH Mi­gas itu setiap Oktober, maka sudah saatnya kebutuhan BBM saat ini dijadikan pertimbangan sebagai da­sar usulan, jangan lagi terlambat se­perti tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Per­in­dustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, kepada warta­wan Jumat (26/8), mengaku, sesuai permintaan Pemerintah Kota, Perta­mina telah melakukan penam­bahan kuota mitan sebesar 8-10 persen.

Jika masih terjadi kondisi yang sama, maka Disperindag Kota Ambon akan mengambil langkah untuk melakukan sidak atau on the spot ke pangkalan-pangkalan mitan di wilayah Kota Ambon.

Menurut Slarmanat, langkah ter­se­but dilakukan guna mengantisi­pasi adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang hanya berniat mencari keuantungan. Namun dilain sisi lain tambah Slar­manat, kondisi yang terjadi saat ini, dise­babkan cuaca buruk yang ju­ga me­nganggu proses pendistribusiannya.

Menjerit

Warga Kota Ambon dan sekitar­nya menjerit, lantaran minyak tanah makin susah didapat.

Kelangkaan minyak tanah bela­ka­ngan ini bertahan cukup lama. Ham­pir dua pekan warga kesulitan hing­ga frustasi. Kuat dugaan kela­ng­kaan ini diakibatkan adanya per­mainan di tingkat agen dan pangkalan.

Dugaan penimbunan semakin kuat, lantaran di sejumlah pangkalan kedapatan penjualan tidak sesuai peruntukan. Artinya harga tidak sesuai alias melebihi HET yakni antara Rp 4000-5000 per liter. Padahal biasa­nya Rp Rp 3500 per liter.

Kabar terbaru, mobil-mobil Per­tamina mendistribusikan langsung minyak tanah bersubsidi ke agen dan bukan ke masyarakat secara lang­sung. Kondisi ini harus sece­pat­nya disikapi Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Meski begitu, kabar lain menguat kelangkaan mitan dikarenakan jatah untuk Maluku dikurangi.

“Kelangkaan ini akibat jatah un­tuk Maluku kurang. Kami memang sudah berupaya untuk meminta Kementerian ESDM memperhatikan jatah BBM khusus mitan ke Maluku itu ditambah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal kepada wartawan di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejah­tera, Selasa (30/8).

Menurutnya, Komisi II DPRD Maluku sudah mendatangi Kemen­terian ESDM untuk menyampaikan aspirasi dan ditindaklanjuti, sehing­ga jatah minyak tanah tidak diku­rangi melainkan dikembalikan normal dan harus dilakukan dengan prosedur.

“Prosedurnya, Pemprov Maluku harus menyurati kementerian terkait di Jakarta sikapi kelangkaan mitan yang terjadi khusus kita di Maluku. Pemerintah tidak boleh diam harus intensif melakukan koordinasi ber­sama Kementerian ESDM maupun BPH Migas agar ada langkah-lang­kah antisipasi kelangkaan, baik penambahan kuota maupun lain­nya,” jelas Samal.

Ia mengakui, Komisi II, hingga saat ini belum melakukan rapat koor­dinasi terkait kelangkaan mitan, karena pimpinan dan anggota DPRD masih disibukan dengan laporan pertang­gung jawaban Gubernur Maluku.

Namun, sebelum anggota DPRD melakukan agenda reses, komisi II akan memanggil Petamina dan OPD terkait guna membicarakan kelang­kaan mitan.

Stok Bertambah

Meski kelangkaan minyak tanah masih dirasakan warga Kota Ambon, tapi Pemerintah Kota Ambon meng­klaim kuota untuk kota manise itu sudah bertambah 10 persen.

Dinas Perindustrian dan Perdaga­ngan Kota Ambon menyebutkan penambahan kuota minyak tanah 10 persen dari Pertamina.

Kadis Perindag Kota Ambon, John Slarmanat bahkan mengancam akan lakukan sidak ke pangkalan-pangkalan mitan jika masih terus langka. Sayangnya janji itu belum direalisasikan sampai saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw menge­cam keras oknum-oknum yang se­ngaja menimbun mitan hinga langka. Ia mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera melakukan peng­awasan.

“Kalau sudah ada penambahan kuota, kenapa masyarakat justru masih kesulitan mendapat mitan. Disperindag jangan duduk diam, harus segera sidak ke penyalur dan pangkalan,” tandas Laturiuw.

Laturiu juga mengancam jika Pemkot tidak lakukan sidak, Komisi II yang nantinya akan melakukan sidak ke agen dan pangkalan.  “Mas­yarakat sudah susah, sulit menemu­kan mitan, pemerintah jangan diam. Kalau perlu bersama komisi kami lakukan sidak di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pe­merintah kabupaten/kota untuk lebih responsif dalam mengusulkan kebutuhan kuota mitan ke Badan Pengatur Hulu Mingas.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan mengatakan, besaran kebutuhan BBM merupakan kewenangan pem­da untuk meng­usulkannya kepada pemerintah pusat melalui BPH Migas.

Usulan kebutuhan yang disam­paikan pemda itulah yang nantinya digunakan oleh BPH Migas sebagai dasar pertimbangan, untuk menen­tu­kan besaran kuota kebutuhan BBM di daerah.

Namun, sayangnya persoalan keterlambatan pengusulan oleh pemda yang terjadi beberapa tahun belakang telah mengakibatkan kebu­tuhan BBM, khususnya yang ber­subsidi menjadi sedikit, sebab BPH migas cenderung menggunakan kuota tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin kan pemda ter­lambat usul, akibatnya BPH Migas tentukan kuota dan turun kuotanya khusus yang bersubsidi, ini kan masalah, sebab usulan itu di pemda kabupaten dan kota bukan di provinsi,” tandas Hurasan kepada Siwalima Sabtu (27/8) lalu.

Menurutnya, kondisi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi saat ini, harus dires­pon secara positif oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk sece­patnya mengusulkan kuota BBM setiap daerah ke BPH Migas.

Pengusulan kuota BBM bersub­sidi sejak dini akan berpengaruh bagi BPH Migas dalam penetapan kuota daerah, yang biasanya dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan.

“Penetapan kuota oleh BPH Mi­gas itu setiap Oktober, maka sudah saatnya kebutuhan BBM saat ini di­jadikan pertimbangan sebagai dasar usulan, jangan lagi terlambat seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sirjohn Slarmanat, kepada warta­wan Jumat (26/8) lalu, mengaku, se­suai permintaan Pemerintah Kota, Per­tamina telah melakukan penam­bahan kuota Mitan sebesar 8-10 persen.

Jika masih terjadi kondisi yang sama, maka Disperindag Kota Ambon akan mengambil langkah untuk melakukan sidak atau on the spot ke pangkalan-pangkalan minyak ranah di wilayah Kota Ambon.

“Wacana kelangkahan minyak tanah ini sudah kita tindaklanjut de­ngan Pertamina, dan sudah dilaku­kan penambahan kuota. Artinya kita sudah berkoordinasi, dan akan sidak dalam waktu dekat,” janjinya.

Menurut Slarmanat, langkah ter­sebut dilakukan guna mengantisi­pasi adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang hanya berniat mencari keuantungan.

“Biasanya kalau kondisi ini, ada dugaan oknum-oknum melakukan spekulasi untuk menimbun,” kata­nya.

Namun di lain sisi, tambah Slar­manat, kondisi yang terjadi saat ini, disebabkan cuaca buruk yang juga menganggu proses pendistribusi­an­nya. “Tetapi, kita tetap akan turun cek ke pangkalan-pangkalan. Kare­na memang dari Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan.Tapi faktanya di lapangan, masyarakat justru me­ngeluhkan itu,” ujarnya. (S-25)