AMBON, Siwalimanews – Lantaran harga sewa lapak tidak jelas, mengakibatkan, puluhan peda­gang Pasar Lama, Senin (4/4) menye­ruduk Kantor DPRD Kota Ambon dan menemui komisi II.

Mereka diterima oleh beberapa anggota Komisi yang dipimpin Taha Abubakar, di ruang komisi.

Dalam pertemuan itu, mereka mengadukan perihal harga sewa lapak di Pasar Lama yang tidak jelas, lantaran masing-masing pedagang diminta membayar harga sewa yang berbeda-berbeda.

Koordinator pedagang yang juga Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ambon, Muhammad Marasabessy kepada wartawan menuding, ada permainan antara Disperindag Kota Ambon dengan pihak ke tiga yang menangani pembangunan Pasar Lama.

Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan soal harga sewa lapak, namun para pedagang dipaksa untuk membayar dengan harga yang berbeda-beda.

Baca Juga: Molor Dua Jam, Pleno KPU Kota Ambon Kembali Dibuka

“Pemkot dan pihak ke 3 yang menangani Pasar Lama ini membuat kegaduhan, entah ini permainan atau apa, yang pasti ini kejaha­tan,”katanya.

Akibat dari itu, para pedagang menjadi korban karena ketidak­pastian itu.

“Kita ingin ada kepastian soal harga sewa lapak. Yang sekarang ini pedagang diminta untuk segera bayar, tapi ada yang diminta Rp 28 juta, 15, 16, bahkan ada yang sampai Rp 35 juta per lapak. Ini mana yang betul. Dengan ketidak pastian itu pedagang dipaksa untuk harus membayar. Dengan itu kita datang ke DPRD untuk menyampaikan hal ini,”katanya.

Sementara itu, Taha Abubakar mengatakan, pihaknya akan berkoorsinasi dengan pimpinan komisi untuk mengagendakan rapat Selasa (5/3). (S-25)