Sering Mangkir, Dewan Desak Kabid Bina Marga Dicopot
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku kembali dibuat geram dengan tingkah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku, Ati Tuanaya yang sering mangkir saat dipanggil.
Alhasil, Komisi III DPRD Provinsi Maluku pun mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail mencopot Tuanaya dari jabatannya sebagai Kabid Bina Marga.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (21/6) mengatakan, Dinas PUPR semakin tidak memiliki rasa terhadap Maluku.
Menurutnya, setiap panggilan yang dilakukan Komisi III guna membahas persolaan infrastruktur termasuk Inpres jalan daerah tetapi Dinas PUPR tidak pernah hadir.
“Saya sudah sampaikan ke sekda untuk ganti Kabid Bina Marga, dia tidak pantas dan tidak layak menjadi kepala bagian bina marga, karena setiap kali diundang tak pernah hadir untuk membahas infrastruktur,” kesal Saodah.
Baca Juga: PWI Dilibatkan Dalam Eksebisi MenembakDikatakan, ketika diundang secara patut dan tidak hadir maka Dinas PUPR Maluku tidak menghargai lembaga DPRD yang diberikan kewenangan untuk memperjuangkan setiap kepentingan masyarakat dibidang infrastruktur.
Apalagi, hingga proses penginputan kebutuhan infrastruktur tahap I ditutup, hanya lima kabupaten/kota yang berhasil menginput sehingga Komisi III berkepentingan untuk memastikan enam daerah yang lain untuk menyiapkan diri.
Menurutnya, peluang dibukanya kembali input kebutuhan infrastruktur tahap II masih ada, namun harus ada koordinasi antara kabupaten/kota dan provinsi bersama BPJN untuk memastikan kriteria dipenuhi.
“Ini soal koordinasi kalaupun kita menghendaki setiap kabupaten/kota, wajah Maluku kalau serius maka harus ada koordinasi, tapi kalau dipanggil tidak datang ini juga bahaya, dan memang Dinas PUPR ini makin hari kinerja semakin merosot,” sebutnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan