AMBON, Siwalimanews – Patrick Papilaya, salah satu pegawai honorer pada Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi Maluku, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun melalui akun tik toknya @patrickpapilayaii.

Dari surat tanda terima pengaduan Nomor: STTP/126/XII/2023/Ditreskrimsus yang kopiannya juga diterima Siwalimanews, Sabtu (9/12) menyebutkan, pria yang dulunya dikenal sebagai salah satu OKP di Maluku itu dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (8/12) kemarin.

Papilaya yang dikenal publik sebagai orang dekatnya Gubernur Maluku Murad Ismail dan istrinya Widya Pratiwi itu, dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun tik toknya, bahkan beberapa video yang diunggahnya juga kerap kali melontarkan kata-kata tidak pantas, seperti hinaan dan tuduhan yang tidak terbukti.

Tidak hanya itu, kalimat-kalimat yang dilontarkannya juga berbauh ujaran kebencian yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satu video berdurasi 7:10 menit yang diunggahnya pada, Rabu (6/12) kemarin, terlihat jelas Patrick Papilaya pasang badan bagi Murad yang sebelumnya dikritisi karena malas menghadiri rapat-rapat bersama DPRD Maluku.

Baca Juga: Ini Lokasi yang Dilarang KPU Pasang APK

Tak etisnya dalam video itu, Papapilaya bahkan menyebut Watubun “Dungu” yang menduduki bangku DPRD dengan menikung rekan sendiri. Bahkan dalam video itu, Papilaya mengedit video pendek pernyataan Watubun saat diwawancarai wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang.

Diamana dalam wawancara itu, Watubun selaku Ketua DPRD mengkritisi MI selaku gubernur yang paling pemalas hadir di Kantor DPRD. Pernyataan itu kemudian ditanggapi Papilaya dalam bentuk video dan diunggahnya pada akun tik tok miliknya.

Adapun beberapa kalimat-kalimat pedas yang dilontarkan Patrick dalam video itu diantaranya hari ini, ada semut nakal yang coba menganggu singa yang lagi tidur. Semut yang saya maksud disini yaitu saudara Benhur Watubun.

Patrick bahkan menyingung soal Pileg 2019 dengan mangatakan, Anda (Benhur) harus ingat, anda itu menjadi anggota DPRD hanya dengan kantong suara kurang lebih 3.000-an. Itupun anda berkeringat-keringat termasuk anda menikung salah satu caleg dari PDIP yang sebenarnya dia yang menang. Dan fakta ini semua orang tahu itu. Lalu bagaimana mungkin orang yang kantong suaranya hanya 3.000an, anda bisa mengalahkan seorang Gubernur Maluku yang terpilih dan mengalahkan petahana”.

Dalam video itu, Patrick juga menyebut Watubun dengan kalimat dan kata-kata yang ta pantas. Dalam video itu juga Ppailaya bahkan mengajarkan Watubun soal nilai dan etika politik dan diakhir videonya papilaya menyebutkan dirinya sahabat Murad Ismail.(S-25)