AMBON, Siwalimanews – Dugaan pemalsuan cap dewan penasehat DPD Partai Golkar Kota Ambon dikecam oleh sebagian senior Partai Golkar.

Sebagai orang yang pernah bersama-sama membesarkan partai berlambang beringin ini, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk memuluskan jalannya menjadi Ketua DPD.

Salah satu kecaman datang dari senior Partai Golkar, Paul Mantulameten, kepada Siwalimanews, Senin (14/9) mengatakan, dalam tradisi yang berlaku di Partai Golkar, dewan penasehat dibentuk oleh pengurus yang terpilih sebagai organ konsultasi, sehingga dalam prakteknya dewan penasehat tidak memiliki cap.

“Tradisinya di Golkar, dewan penasehat dibentuk oleh pengurus yang terpilih sebagai organ konsultasi, sehingga  tidak memiliki cap. Jadi kalaupun ada, maka patut dipertanyakan dapat dari mana cap itu oleh Elly Toisutta,” tandas Mantulameten.

Menurutnya, jika memang kubu Elly Toisutta yang membuat cap dewan penasehat, maka sesungguhnya yang bersangkutan tidak memiliki hak, karena itu, tindakan demikian merupakan bentuk pemalsuan yang sengaja dilakukan.

Baca Juga: Politik Uang Libatkan Elly dan Pormes

“Kalau dia buat, hak dia dari mana sampai melakukan hal itu.  Itu berarti telah melakukan pemalsuan,” tuturnya.

Dikatakan, ada indikasi yang harus ditelusuri dan jika memang terbukti melakukannya, maka harus diberikan sanksi partai, sebab Partai Golkar memiliki sejumlah aturan organik dibawah yang mengatur tentang tata laksana partai seperti apa.

Apalagi yang dilakukan Elly bukan saja melanggar aturan partai, namun sudah masuk dalam ranah hukum, dalam hal ini dugaan pemalsuan, sehingga bisa saja dewan penasehat melaporkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum agar dikenakan sanksi oleh partai sesuai aturan.

“Karena itu saya sarankan kepada dewan penasehat, jika merasa keberatan dengan (pemalsuan) cap itu maka diproses secara hukum saja, supaya dapat duduk perkara yang sebenarnya dengan begitu partai lebih mudah mengambil keputusan,” usulnya.

Dari semua partai di Indonesia lanjut Mantulameten, Partai Golkar merupakan partai yang paling demokratis dalam pengelolaannya, karena itu dalam praktek demokrasi tidak boleh ada yang menciderai demokrasi dengan sikap yang tidak baik, apalagi seorang pejabat publik, harus tahu beretika karena ada aturan yang jelas.

Sementara terkait dengan memberikan dukungan, Mantulatemen menegaskan, sesuai aturan, dewan penasihat dengan hak yang dimiliki harus duduk secara bersama untuk merudingkan arah dukungan, sehingga jika nantinya diputuskan secara bulat keluar satu nama.

“Soal dukung mendukung aturannya jelas dirundingkan secara bersama baru secara bulat keluar satu nama mau dukung sapa tidak bisa ada sekertaris sendiri, ketua sendiri semua orang yang punya hak dan rata-rata mekanismennya harus diambil berdasarkan rapat musyawarah untuk menetapkan satu nama,” tegasnya.

Jika mekanisme itu tidak dilakukan, lanjut Mantulameten, maka akan berakibat pada dukungan suara yang ada tidak dapat diterima sebagai suara sah atau suara utuh dalam Musda Golkar Kota Ambon.

Dalam persolan ini, Elly Toisutta harus menyatakan permintaan maaf kepada Golkar Kota Ambon, karena sudah melakukan praktek jahat dalam berorganiasi, dan jika yang bersangkutan masih mengingkari, maka lebih baik diproses hukum.

Hal yang sama juga dikemukakan senior lainnya, Jos Siegers kepada Siwalimanews,  Senin (14/9) menjelaskan, selama ini dalam dinamika berorganisasi dewan pengawas Partai Golkar tidak pernah memiliki cap.

“Kalau dilihat  selama ini kita tidak memiliki cap,” tegas Siegers.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan dewan penasihat DPP dalam hal ini Zeth Sahuburua dan telah ditegaskan jika dewan penasihat tidak pernah memiliki cap, sehingga perbuatan ini harus dipertanyakan siapa yang membuatnya.

Sebagai orang yang sudah membesarkan partai, dirinya sangat menyesalkan perbuatan ini, janganlah membuat hal-hal yang dapat menciderai partai, karena memang kenyataannya tidak memiliki cap.

Terhadap dukungan yang diberikan, Siegers mengatakan, semestinya secara kolektif kolegial diambil keputusan dan dibawah pimpinan Margaretha Siahay telah diputuskan untuk mendukung pencalonan Max Siahay yang ditanda-tangani oleh enam orang sedangkan dukungan yang ditandatangani oleh Haji Latif tidak dibicarakan dengan anggota dewan penasihat lain.

Akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu kepada Siwalima, Senin (14/9) mengatakan sudah pasti setiap tindakan yang dilakukan memiliki tujuannya tetapi harus sesuai dengan AD/ART yang dimiliki sebagai panduan dan pedoman dalam menata organisasi.

Terhadap persoalan ini, Lestaluhu menegaskan jika semuanya terpulang kepada Partai Golkar Kota Ambon untuk menentukan adanya pelanggaran atau tidak, karena memang terjadi polemik dalam internal DPD Golkar Kota Ambon, maka harus ditindaklanjuti untuk menilai apakah memang dinamika itu merupakan bagian dari srategi untuk menyesatkan proses yang dilakukan.

“Terpulang kepada Partai  Golkar Kota Ambon untuk menentukan adanya pelanggaran atau tidak, karena memang terjadi polemik dalam internal DPD Golkar Kota Ambon,” teragnya. (Cr-2)