AMBON, Siwalimanews – Terhitung Senin (23/11) Kota Ambon kembali melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap X. Hal tersebut di sampaikan Jubir satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz.

“Sepanjang kita masih berada di Zona Orange penyebaran Covdi-19, maka PSBB Transisi akan terus diperpanjang di Kota Ambon,”ungkap Juri Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaanzs, kepada wartawan, Kamis (19/11).

Diungkapkan Adriaansz, masuk PSBB transisi X Senin mendatang, opersi yustisi akan semakin diperketat, guna untuk memantau perkembangan kesadaran warga masyarakat Kota Ambon, terhadap penerapan Prokes.

“Ops Yustisi akan semakin diperketat penerapannya, dalam PSBB transisi tahap 10 nanti. Ini bertujuan, agar kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan, bisa lebih meningkat kedepan,”terangnya.

Diakuinya, dengan PSBB transisi lanjutan dapat memotivasi para petugas lapangan untuk tetap menjalan ops tersebut agar dapat memberi sosialisasi secara persuasif maupun dengan tindakan pada masyarakat Kota Ambon.

Baca Juga: DLHP Sulit Angkut Sampah di Laut

“Hal itu menjadi motivasi bagi para petugas di lapangan. Mereka sangat bersemangat, untuk membuat masyarakat tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, lewat Operasi Yustisi yang dilakukan,”jelasnya.

Ditambahkan Joy, dalam penerapan PSBB Transisi tahap 10 nanti, tidak ada perubahan aturan terkait dengan kelonggaran-kelonggaran, seperti menambah waktu operasional tempat usaha, dan lain sebagainya. “Kali ini tidak ada,”singkatnya.

“Terkait dengan kelonggaran-kelonggaran, kita masih pakai aturan yang ada di PSBB transisi tahap sembilan, yaitu kalau  untuk tempat usaha seperti toko, Cafe, Rumah Kopi, waktu operasinya hanya sampai pukul 21.00 WIT, sementara Bioskop 20.00 WIT. Tidak ada perubahan,” tutupnya. (Cr-6)