AMBON, Siwalimanews – Direncanakan pada, Senin (27/2) nanti DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas masalah pembongkaran dan pembangunan kembali lapak pedagang di Terminal Mardika.

Rakor yang akan dihadiri Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi, pihak PT Bumi Perkasa Timur, dan juga Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA).

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada wartawan di Ambon, Sabtu (25/2) menjelaskan, rakor ini telah diagendakan berlangsung pada, Senin (27/2) pagi, dan akan dihadiri Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dan juga semua pihak yang terkait didalam persoalan tersebut.

“Kita akan dudukan  persoalan ini bersama secara jelas, dan apa masalahnya,” ungkap Laturiuw.

Sementara terkait pembangunan lapak dalam terminal Laturiuw mengaku, ia dihubungi ketua penguyuban yang menyampaikan bahwa ada pembongkaran yang dilakukan petugas.

Baca Juga: Walikota: Kota Ambon Alami Deflasi 0,21 Persen

Menanggapi hal itu, Laturiuw meminta agar penghentian sementara yang telah dilakukan dan mesti ditaati, sampai rapat koordinasi ini dilakukan, dan mendapat suatu keputusan dari persoalan dimaksud.

“Intinya adalah, seluruh aktivitas kegiatan di Pasar Mardika dihentikan sementara, termasuk pembangunan lapak-lapaknya, tapi untuk aktivitas pedagang mau berjualan itu silahkan berjalan seperti biasa. Tapi informasinya ada petugas yang bongkar, menurut mereka, mereka hanya merapikan apa yang sudah dibangun, dan bukan sedang mengerjakan untuk pembangunan lapak baru, seperti itu,” ucap Laturiuw.

Terkait ancaman walikota akan membubarkan APMA jika meresahkan, Laturiuw menanggapi, bahwa itu urusan organisasi antara pemerintah dengan APMA.

“Fokus kami kepada para pedagang, bukan soal organisasinya. Siapapun dia yang penting pedagang dan merupakan warga kota, harus mendapat perhatian dari kita semua,” tandasnya.(S-25)