AMBON, Siwalimanews – Di semester pertama tahun 2020, tingkat kekerasan pada anak dibawah umur di Kota Ambon mencapai 27 kasus.

“Tercatat 27 kasus kekerasan pada anak selama semester pertama dan yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perindungan Anak Masyarakar dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Rulien Purmiasa, yang dtemui wartawan usai peringatan kegiatan Hari Ank Nasional yang bertempat di VIP Room Meeting lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (30/7).

Ia menegaskan, walaupun seksual mendominasi namun jenis kekerasan lainnya juga tetap dilakukan kepada anak.

“Kekerasan fisik lainnya, selain ada kekerasan verbal ada kekerasan verbal dalam bentuk pembulian tapi juga ada penelantaran, anak yang tidak diurusi oleh orang tua tetapi yang didominan itu adalah kekerasan seksual dan kekerasan fisik lainnya,” jelasnya.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan presentasi kasus terba­nyak, dirinya mengungkapkan diatas 50 persen kasusnya ada dalam bentuk kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Baca Juga: Tempat Percetakan Batako di Namrole Ludes Terbakar

Dirinya mengakui terhitung sejak tahun 1990, melalui konvensi PBB terhadap pemenuhan hak anak telah diratifikasi  namun sampai saat ini masih ada tindak kekerasan yang dilakukan kepada anak.

“Sudah 30 tahun, kita  berkomitman untuk memenuhi segala hak anak dan memberikan perlindungan pada anak. Sudah 30 tahun sejak kita meratifikasi konvensi PBB, tapi sampai hari ini angka kekerasan masih terus terjadi,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, terhitung sejak tahun 2017 terdapat 36 kasus yang ditangani oleh  P2TP2A, dan pada tahun 2018-2019 awal mengalami penurunan kasus, dan pada tahun 2019 terdapat 85 kasus yan ditangani oleh P2TP2A.

“Selama dua tahun walaupun dari tahun dari 2018-2019 ada kecenderungan menurun entah itu menurun kasusnya atau menurun pelaporannya itu masih perlu ditelusuri, nah kalau untuk Kota Ambon sendiri di tahun 2017 itu khusus ditangani oleh P2TP2A karena banyak lembaga layanan juga yang menangani melakukan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak, khusus ditangani P2TP2A itu kita mena­ngani 36 kasus 2019 meningkat jadi 85 kasus,” ujarnya. (Mg-6)