AMBON, Siwalimanews – Dua pekerja bangunan Indomaret tewas tertimbun Selasa (10/9) sekitar pukul 15.20 WIT, di kawasan RT 025/RW 09 Halong Tanah Merah, Kecamatan Bagua­la, Kota Ambon.

Korban yang merupakan buruh bangunan itu yakni Usin (38) dan Rusmedi (69). Keduanya tewas setelah tertimbun longsoran tanah saat melakukan pekerjaan proyek pembangunan In­domaret tersebut.

Hal ini disampaikan Ka­subbag Humas Polres Pu­lau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Siwali­ma, Selasa (10/9).

“Dari keterangan  Nur Hudallah warga Halong, sejak  25 Agustus 2019 ia bersama 17 orang pekerja tiba di Kota Ambon untuk melakukan pekerjaan pro­yek pembangunan Swa­layan Indomaret. Peker­jaan tersebut telah dilak­sanakan selama kurang lebih dua minggu lama­nya. Selanjutnya tadi (kemarin-red) sekitar pukul 08.00 Wit, para pekerja tiba di lokasi kerja kemudian mulai melakukan peng­galian lobang agar pembuatan cakar ayam. Namun sekitar pukul 15.20 Wit galian pada lokasi tersebut patah sehingga patahan tanah tersebut menimpa beberapa dari pekerja yg berada di lobang galian,” tandas Kaisupy.

Saat  kejadian setelah terjadi pata­han tersebut kemudian melakukan peng­galian bersama para pekerja dan warga setempat untuk menye­lamatkan korban dengan menggu­nakan sekop dan cangkul. Pada saat korban dite­mukan namun korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Dan langsung evakuasi menuju ke rumah sakit

Baca Juga: Peringati HUT ke-74 TNI AL, Lantamal IX Ziarah ke TMP Kapahaha

“Jadi saat melakukan penggalian kurang lebih 30 menit kemudian menemukan korban yang pertama Rusmedi sudah dalam keadaan su­dah tak bernyawa. Penggalian dilanjutkan kembali sekitar 40 menit  kemudian menemukan korban kedua Usin yang saat itu juga sudah dalam keadaan tak bernyawa. Rusmedi di bawa  RS Lantamal dan korban kedua di evakuasi menuju ke RS Bhayang­kara Tantui,” tandas Kasubbag.

Dikatakan, terkait dengan kece­la­kaan kerja yang mengakibatkan ke­dua korban meninggal dunia terse­but, pihak keluarga tidak mau untuk dilakukan otopsi. Pihak keluarga telah mengikhlaskan kematian kedua korban karena menurut pihak ke­luarga kejadian tersebut bagian dari musibah. Selanjutnya pihak Polsek Baguala sementara membuat berita acara penolakan otopsi oleh pihak keluarga korban

“Jadi keluarga menolak diotopsi dan polisi saat ini sementara mem­buat laporan penolakan  otopsi oleh pihak keluarga,” ungkapnya. (S-27)