Selundupkan Narkoba, Oknum Polres Aru Diringkus
AMBON, Siwalimanews – Diduga selundupkan narkotika jenis sabu dari Maros Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Kepuluauan Aru, oknum polisi Polres Aru Bripka MBA harus berurusan dengan kesatuannya sendiri.
Bripka MBA diketahui diamankan personil Polres Maros Jumat (27/1) usai mengambil narkotika jenis sabu yang Ia selundupkan melalui salah satu jasa pengiriman di Aru.
Oknum polisi itu ditangkap oleh anggota Polres Maros, berdasarkan hasil pengembangan atas barang bukti yang akan di kirim dari Bandara Sultan Hasanudin Makasaar ke Kabupaten Kepulauan Aru.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam keterangannya di Mapolda Maluku Rabu (1/2) membenarkan penangkapan itu.
Juru bicara Polda Maluku ini menjelaskan, personil Polres Maros mendapatkan informasi adanya pengiriman barang bukti narkotika diduga sabu dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Polres Aru. Di bandara, Petugas bandara berhasil mendeteksi barang diduga narkoba dan menyampaikannya ke Polres Maros.
Baca Juga: Bobol Rumah Warga, Pemuda Ini Dibekuk PolisiPersonil Polres Maros yang mendapat informasi selanjutnya menuju ke Aru guna penangkapan.
“Personel Polres Maros berkoordinasi dengan Polres Aru terkait informasi yang mereka kembangkan, saat sampai Aru Personil Polres Maros dan Polres Aru mengintai jasa pengiriman yang diduga digunakan untuk pengiriman, saat pengintaian yang datang menjemput BB tersebut adalah MBA itu,” jelasnya.
MBA yang tertangkap tanggan bersama barang bukti narkotika diduga sabu sabu kemudian diamankan dan digelandang ke Polres Maros untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Hari itu juga langsung dibawa ke Polres Maros untuk proses lanjut,”tandasnya.(S-10)
Tinggalkan Balasan