AMBON, Siwalimanews – Bukannya menjadi contoh bagi masyarakat, namun dua oknum anggota polisi , masing-masing Bripka AS dan FR justru mencoreng institusinya sendiri.

Bagaimana tidak,  kedua oknum yang diduga kuat merupakan anggota dari Ditresnarkoba Polda Maluku malah terciduk menyelundupkan narkotika oleh rekannya sesama polisi.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews di Mapolda Maluku menyebutkan, penangkapan AS dan FR dilakukan pada 17 Juni lalu, dimana bermula ketika BNN Provinsi Maluku mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Jakarta menuju Ambon dengan menggunakan jasa pengiriman JNE.

Atas informasi itu, BNNP kemudian melakukan peyelidikan dan pengintaian di sekitar JNE  untuk mengetahui siapa pemilik atau yang akan mengambil barang haram tersebut. Berselang beberapa saat muncul kedua pelaku yang diduga merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Maluku.

Tak mau gegabah, BNNP selanjutnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba terkait hal itu. Alhasil dari koordinasi tersebut, Ditresnarkoba kemudian mengambil alih kasus dan membentuk tim dari Sub Dit II untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Baca Juga: Ini Modus KPU SBB Gerus Anggaran Dana Hibah

Tim yang terbentuk kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya. Saat penangkapan AS sempat melarikam diri, sehingga hanya FR yang diamankan, namun tak lama kemudian AS kemudian menyerahkan diri.

FR diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku yang bermarkas di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sementara  AS ditahan di Rutan Polsek Sirimau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Hutomo yang dikonfirmasi Siwalimanews, Selasa (21/6) membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja dirinya enggan bekomentar lebih jauh lantaran kasusnya masih dikembangkan.

“Benar kami telah melakukan penindakan terhadap kasus narkoba, namun beri kami waktu karena saat ini masih dalam penelitian dan pengembangan. Nanti saatnya akan kami konfirmasi selengkapnya,” pungkas Utomo. (S-10)