AMBON, Siwalimanews – Pengustuan kasus proyek pengerjaan jalan Manusa menuju Rambatu di Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB tergantung ahli.

Kajati Maluku Undang Mugopal menegaskan, kasus jalan Inamosol ini tidak pernah ditutup, sebab kasusnya masih jalan dan kini ada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Sebenarnya dalam pengaduan itu ada beberapa tahapan, ada puldata pulbaket, kalau tahapan ini lengkap baru kita tingkatkan ke penyelidikan, selanjutnya kalau ada temuan baru ditingkatkan lagi ke penyidikan, namun untuk kasus ini belum ditutup masih pull data,” ungkap Mugopal kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Rabu (16/3).

Dalam pengusutan kasus ini, pihaknya melibatkan ahli, namun hingga saat ini ahli belum memberikan hasil yang menjadi acuan untuk menentukan status dari kasus tersebut.

“Dikasus ini kita juga meminta bantuan ahli dari konstruksi dan ahli jalan, karena memang menyangkut pekerjaan ini kita tidak punya ahlinya, persoalanya sampai sekarang ahli belum memberikan data ke kita. Kita juga tidak bisa memaksakan, karena ahli ini dari pihak luar bukan internal kejaksaan. Kita cuma memohon agar hasilnya cepat sehingga bisa ditentukan kasusnya mau dibawa ke mana,” jelas Kajati. (S-10)

Baca Juga: GMKI dan GMNI Tagih Janji Pemprov Maluku