AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail untuk perjuangkan anak daerah dalam seleksi pegawai Kejaksaan RI.

Pasalnya, selama ini jumlah anak daerah Maluku yang lolos dalam seleksi pegawai Kejaksaan RI, khususnya formasi jaksa, sangat minim, padahal anak daerah Maluku memiliki kemampuan yang luar biasa.

“Kita sangat sayangkan juga, selama ini rata-rata yang lulus jaksa dari kuota Maluku itu didominasi oleh orang lain, sedangkan anak daerah hampir tidak ada yang lulus jaksa,” kesal Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasane kepada Siwalimanews di Ambon, Kamis (12/10).

Tasane menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku harus belajar dari Gubernur Papua yang menyurati Jaksa Agung, guna meminta agar mengutamakan anak daerah dalam seleksi. Alhasil, Kejagung menindaklanjuti surat Gubenur Papua tersebut dan sebagian besar jaksa yang lulus dalam seleksi adalah anak daerah.

“Komisi tahun kemarin sudah pernah sampaikan ke Kejagung dan disampaikan agar gubernur menyurati Jaksa Agung dan menjelang seleksi jaksa tahun ini, kita minta gubernur menyurati Jaksa Agung,” ujar Tasane.

Baca Juga: Terdakwa Spesialis Pencuri Sound Mobil Dituntut 6 Tahun Penjara

Surat Gubernur Maluku tersebut, kata Tasane akan dijadikan pertimbangan oleh Jaksa Agung guna memutuskan hasil seleksi Jaksa tahun anggaran 2023. Pasalnya, tingkat pengangguran di Maluku cukup besar, jika anak daerah lulus dalam seleksi jaksa, maka dapat mengurangi angka pengangguran.

“Kita berharap jaksa-jaksa kedepan lebih banyak anak daerah, sehingga dapat menjawab kebutuhan penegakan hukum di Maluku, sebab anak daerah tentunya mengetahui karakteristik Maluku.(S-20)