AMBON, Siwalimanews – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundurkan setelah sebelumnya ditetapkan akan pelaksanaannya pada (31/5).

Kepala Badan Kepega­waian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno menuturkan, pelaksanaan seleksi tersebut masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari pemerintah pusat.

“Katong masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat soal penerimaan CPNS dan PPPK,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (8/6).

Arahan itu juga kata Selanno, sesuai hasil rapat yang diikutinya bersama Sekretaris kota di BKN Regional Makassar yang menugaskan seluruh kepala BKD untuk menunggu dikeluarkanya juknis dari pempus terutama menyangkut PPPK.

Khusus PPPK ungkapnya, ini baru pertama kali pemkot menerima. Oleh sebab itu pihaknya memang harus berhati-hati dengan semua proses itu termasuk semua persyaratan yang ada. Pasalnya syarat PPPK berbeda dengan seleksi CPNS umum.

Baca Juga: Kabupaten Aru Akhirnya Raih WDP

“Artinya sebelum ada juknis yang dikeluarkan KemenPAN RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yah kita mesti bersabar supaya tidak jadi polemik didalam masyarakat. Karena syaratnya pasti berbeda dengan pelamar umum,” jelasnya.

Pada waktunya ketika sudah ada Juknis, ditegaskan Selanno, akan diumumkan sekaligus oleh peme­rintah baik PPPK maupun CPNS dan Pemkot pun siap jalan.

“Kita punya proses sudah final untuk mendrive penerimaan, tinggal tunggu Juknis saja. Formasi untuk kota Ambon tidak berubah, masih 387. Itu mencakup PPPK, tak saja CPNS umum. Formasi umum CPNS cuma 57, sisa itu untuk PPPK,” pungkasnya. (S-52)