Sekot: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti Pemkot
AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Agus Ririmasse memastikan rekomendasi BPK perwakilan Maluku sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon.
BPK perwakilan maluku telah merilis laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan pada tanggal 12 Januari 2024 yang sudah dikantongi Pemkot Ambon.
“Sebagai koordinator pengelola keuangan dan juga pengguna anggaran SKPD Sekretariat Kota, saya perlu menyampaikan hal ini ke publik sehingga publik mengetahui dan tidak menafsirkan yang miring atau negatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, khusus pengelola keuangan di kota ini,” jelas Ririmase di ruang kerjanya, Selasa (22/1)
Ia merincikan temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku atas laporan keuangan Pemkot tahun anggaran 2022-2023 berjumlah 30 temuan, serta 83 rekomendasi.
“Rekomendasi-rekomendasi ini, telah kami tindaklanjuti diantaranya ada 23 temuan yang kita tindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi. Berikutnya 25 temuan yang sebelumnya belum sesuai sudah diselesaikan, termasuk temuan belanja modal tahun anggaran 2023 yang dalam penyelesaian,” kata Ririmase
Baca Juga: Noach Minta OPD Selesaikan Laporan KeuanganSedangkan untuk tindak lanjut 25 temuan yang belum sesuai dan masih dalam proses oleh Inspektorat Kota Ambon.
“Sesuai hasil pemeriksaan khusus, telah dilengkapi dengan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPPM),” ungkapnya.
Untuk itu ia berharap dengan penjelasan ini, maka tidak ada polemik terkait dengan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku, sebab telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Ambon.
Dari masalah ini, ia mengajak semua dapat pihak supaya mengakses semua data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs BPK Perwakilan Maluku supaya tidak ada lagi multitafsir.
Pemeriksaan BPK ini katanya menghasilkan temuan berupa laporan hasil audit yang berisikan catatan-catatan tentang kelemahan, ketidaksesuaian atau masalah lain yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
Selanjutnya temuan tersebut disampaikan kepada kita untuk dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.
Dirinya menandaskan, dengan upaya penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK Perwakilan Maluku tahun anggaran 2022-2023, maka Pemkot Ambon berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku. (S-29)
Tinggalkan Balasan