AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru menjelaskan, pos anggaran belanja tak terduga (BTT) milik pemkot sebesar Rp 192.687.880.104, seluruhnya tidak  diperuntukan untuk penanganan Covid-19.

Dijelaskan,  berdasarkan Permendagri, Pemkot Ambon melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Dari hasil refocusing tersebut, anggaran yang dihasilkan mencapai Rp 187.687.880.104 dan ditampung di BTT. Sehingga total BTT kota Ambon secara keseluruhan mencapai Rp 192.687.880.104.

“Dalam laporan yang disampaikan anggaran Covid-19 yang telah terpakai per tanggal 5 September 2020 sebesar Rp 39,1 miliar dari total anggaran Rp 46,9 miliar,” jelas  kepada wartawan di sela-sela pembahasan anggaran dengan DPRD di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (17/9).

Awalnya, kata Sekot, pemkot memiliki BTT sebesar Rp 5 miliar dari hasil refocusing itu, kemudian bertambah sekitar 100 miliar lebih, kemudian ada penambahan lagi sehingga total Rp 192 miliar lebih.

Namun, tidak semua anggaran BTT dimanfaatkan untuk dana Covid, sebab dana untuk penanganan Covid itu hanya Rp 46,9 miliar, sehingga sisanya masih ada di BTT.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Malteng Sepakat Revisi Perbup Nomor 30

Pemkot dalam melakukan refocusing berdasarkan Permendagri yang mewajibkan seluruh pemda melakukan refocusing anggaran.

“refocusing itu seluruh dananya ditampung di BTT. Sehingga dana Covid yang dianggarkan itu Rp 46,9 miliar untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman nasional dan pengembangan ekonomi. Refocusing itu juga merupakan penyesuaian kembali, yang mana ketika anggaran sudah ditetapkan di tahun 2020, itu kita bisa lakukan penyesuaian tanpa melalui perubahan APBD,” ungkapnya.

Saat ini kata Sekot,  seluruh pimpinan OPD dalam pembahasan tersebut juga akan dijelaskan soal hasil penggunaan anggaran Covid atau sisanya anggaran tersebut.

Untuk itu, dalam perjalanannya katakan sampai November nanti anggaran penanganan Covid tak mencukupi, maka bisa diambil dari BTT, tergangung hasil perhitungan, berapa yang mau ditambah untuk dana Covid.

“Jadi bukan berarti sudah hampir 200 miliar anggaran covid, itu tidak. Dana Covid ity hanya Rp 46 miliar, sisa BTT itu dianggap cadangan dan BTT itu hanya ada pada Badan Pengelolaan Keuangan,” tuturnya.

Jika nantinya anggaran Covid-19 tidak terpakai habis,  maka anggaran ini juga akan tetap berada pada pos anggaran BTT.

Proses perubahan APBD sudah mulai saat ini. Seandainya Covid ini telah selesai 1 bulan lalu, maka pemkot bisa buat perubahan. Mana refocusing atau mana prioritas bisa dimasukan lagi.

“Atau misalnya Covid itu sampai Desember, tetap ada di BTT. Jadi hanya bisa dimanfaatkan dari BTT, sehingga nanti pada 31 Desember 2020, kita punya silva pasti tinggi, karena dana tidak terpakai, termasuk ada pada BTT,” pungkasnya. (Mg-5)