AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase mengaku, Ambon merupakan wilayah dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, salah satunya yang dapat dimanfaatkan, adalah dari sektor perikanan.

Pasalnya, potensi lahan budidaya di Kota Ambon untuk air laut seluas 12 hektar dan budidaya air tawar seluas 17,6 hektar, dengan demikian potensi pengembangan budidya perikanan masih sangat luas.

“Saat ini potensi pengembangan perikanan budidaya di Kota Ambon masih luas, karena baru dimanfaatkan seluas 2,1 hektar atau 10,5 persen. Karena itu, Pemkota Ambon mendorong untuk pengembangan dan peningkatan produksi perikanan budidaya,” ungkap sekot dalam sambutannya saat membuka kegiatan pengembangan kapasitas pembudidayaan ikan kecil yang diselenggarakan Dinas Perikanan Kota Ambon di Kamari Hotel, Selasa (30/8).

Berdasarkan kewenangan daerah kata sekot, sesuai amanat UU Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemda, salah satunya adalah pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan, dimana berdasarkan kewenangan itu, pemkot  melalui Dinas Perikanan berinisiatif mengembangkan potensi perikanan budidaya sesuai dengan karakteristik yang dimiliki.

Budidaya ikan air tawar, adalah salah satu bentuk budidaya perairan yang khusus membudidayakan ikan di tempat tertentu, seperti kolam atau ruang tertutup, yang berguna untuk menghasilkan bahan pangan, ikan hias dan rekreasi atau pemancingan.

Baca Juga: Tangani Kelangkaan Mitan, Pemprov Didesak Surati Kementrian ESDM

“Usaha ikan air tawar semakin hari semakin menjanjikan. Laporan badan pangan PBB menyebutkan pada tahun 2021, konsumsi ikan perkapita penduduk dunia akan mencapai 19,6 kg per tahun. Para peneliti meramalkan pada tahun 2048 di laut hasil tangkapan akan berkurang. Karena itu diperlukan peningkatan produksi budidaya ikan dalam kolam air tawar cukup pesat yaitu berkisar 11 persen setiap tahun, ujarnya.

Hal ini menurut sekot, berpengaruh untuk meningkatkan gairah besar di masyarakat guna mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar, sekaligus meningkatkan produksi, karena permintaan pasar yang terus meningkat.

Saat ini, produksi ikan budidaya untuk konsumsi langsung atau pasar lokal, seperti pasar rakyat, rumah makan, restoran, hotel dan supermarket, telah menjadi kebutuhan. Karena itu diperlukan kegiatan pembesaran untuk menghasilkan ikan sesuai permintaan pasar.

“saya contohkan, ikan lele untuk kebutuhan rumah makan dan konsumsi rumah tangga adalah lele berukuran 8-12 cm per ekor, karena itu, lama pemeliharaan ikan juga tergantung dari ukuran ikan yang diproduksi. Untuk mencapai ikan lele berukuran 8-12 cm, membutuhkan waktu 2 -3 bulan,” jelasnya.

Disis lain kata sekot, untuk menghasilkan lele berukuran 1-2 ekor per kg membutuhkan waktu pemeliharaan selama 4-5 bulan dengan harga sebesar Rp50 ribu/kg. spesies ikan-ikan air tawar juga dapat diproduksi sebagai ikan hias, beberapa ikan seperti ikan mas, memiliki varietas/ras warna yang indah terutama varietas koi.

Untuk mendukung kegiatan itu, dukungan terhadap pemberdayaan usaha kecil, termasuk kebijakan pengembangan kapasitas pembudidayaan ikan kecil sangat diperlukan, oleh sebab itu penguatan kapasitas bagi pembudidayaan ikan perlu diperhatikan, seperti yang dilakukan saat ini dengan melakukan pelatihan cara budidaya ikan yang baik, cara pembenihan yang baik  (CPIB) dan cara pembuatan pakan yang baik  (CPPIB).

“Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan dan pengembangan kapasitas budidaya ikan kecil di hari ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pembudidaya ikan air tawar dalam menjalankan usahanya,” harap sekot.

Pada kesempatan itu, juga diberikan program pengukuhan kepada 10 kelompok pembudidaya ikan yang telah dinilai kelembagaan usahanya. Kelompok ini berasal dari dua kecamatan yaitu, Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Teluk Baguala.

Bagi pembudidaya yang menerima piagam pengukuhan kelembagaan, sekot mengingatkan, agar terus menjalankan administrasi kelompok dengan baik, sehingga kedepan dapat dinilai untuk peningkatan kelas kelompok yang telah dimiliki. (S-25)