DOBO, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polres Aru menggelar kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap anak 9 tahun berinisial CBL di Kota Dobo, pada bulan Agustus kemarin.

Rekonstruksi yang dipusatkan di Mapolres Aru, Rabu (19/10), disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri  Aru, orang tua korban serta kuasa hukumnya.

Kapolres Aru melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Amrin menjelaskan, rekonstruksi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan dengan tersangka Obet Kobawon, telah dilakukan sejak pagi hari pukul 09.30 WIT, dimana dalam rekonstruksi itu diperagakan 9 adegan.

“Kita telah melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pemnbunuhan dengan TSK Obet Kobawon. Dalam rekonstruksi itu ada 9 adegan,” ungkap Kasat saat dikonfirmasi Siwalimanews, usai rekonstruksi itu.

Ia mengaku, sembilan adengan dalam rekontruksi itu yakni, adegan pertama, dimana korban berjalan menuju kios untuk mengambil sisa uang belanja, kemudian untuk adengan kedua, tersnagka melintasi di sekitar TKP dan melihat korban sementara berjalan dari jarak 50 meter.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer di Sekolah Swasta Butuh Perhatian Gubernur

Selanjutnya untuk adegan ketiga, tersangka melalui jalan pintas mendekat ke korban, kemudian menyekap korban dari belakang dan membawa ke semak-semak. Untuk adengan keempat, pelaku membuka celana dan mencekik korban serta memperkosa korban.

Di adengan kelima, pelaku memukul korban dengan telapak tangan dan kembali menyetubuhi korban melalui anus, dan adegan keenam pelaku membawa korban dalam keadaan lemas ke semak-semak dengan tujuan menghilangkan jejak. Kemudian adegan ketujuh, pelaku membenamkan korban ke dalam air dan memastikan korban meninggal.

Adegan kedelapan, ibu korban mencari korban dan menemukan sendal korban di jalan, kemudian menghubungi ayah korban untuk mencari korban, dan adegan kesembilan, ayah korban mencari korban di sekitar TKP, dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di dalam genangan air.

“Dalam sembilan adegan rekontruksi tersebut, ada tiga orang yang berperan sebagai peran pengganti untuk korban, ibu dan ayahnya, dimana ketiga pemeran pengganti ini dilakukan oleh anggota Polres Aru,” jelasnya.

Kasat mengaku, selama proses rekonstruksi berjalan hingga selesai semuanya berlangsung dengan aman dan tertib.

Sementara itu ayah korban Katianus Labok yang dihubungi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (19/10) mengaku, menerima dan puas hasil dari rekonstruksi kasus yang menimpa anaknya.

“Pada prinsipnya saya selaku orang tua korban sangat puas dengan hasil rekontruksi yang dilaksanakan tadi pagi oleh pihak Reskrim,” ungkap ayah korban. (S-11)