AMBON, Siwalimanews – Hingga H-3 pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku, periode 2019-2024 yang direncanakan pada Senin (16/9), namun sampai dengan saat ini Surat Keputusan Mendagri terkait pelantikan ini belum juga diterima pihak Sekretariat DPRD Maluku.

“Sampai dengan hari ini kita masih tunggu SK Mendagri tentang Pengesahan, Pengangkatan DPRD Provinsi Maluku Masa Jabatan 2019-2024,” ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Boedewin Wattimena, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (13/9).

Menurutnya, bila merujuk pada ketentuan perundang-undangan, anggota DPRD yang baru dilantik pada saat berakhirnya masa jabatan anggota periode sebelumnya. Untuk itu, sambil menunggu SK tersebut segala persiapan untuk pelaksanaan pelantikan terus dilakukan.

“Masa jabatan anggota DPRD 2014-2019 berakhir pada 16 September 2019, karena itu sambil menunggu SK Mendagri kami tetap lakukan persiapan persiapan,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur: Maluku Daerah Terluas dengan APBD Terkecil

Persiapan yang sementara dilakukan kata dia, yakni gladi kotor pada hari ini (Jumat-Red)  bersama calon anggota DPRD periode 2019-2024, sementara untuk gladi resiknya akan direncanakan  pada Minggu (15/9) siang bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon,” bebernya.

Sementara terkait agenda nggota periode sebelumnya, lanjut Wattimena, secara garis besar sudah dilakukan. Namun tak dipungkiri juga ada agenda lain yang belum tuntas, sehingga pihak sekretariat akan memasukannya kedalam pelaksanaan tugas untuk diserahkan kepada anggota yang baru nanti. (S-45)