AMBON, Siwalimanews – Dari 35 anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024, 14 diantara­nya terdapat wajah-wa­jah baru.

Mereka dilantik  dan di­ambil sum­pah se­cara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Pasti Tarigan berda­sarkan SK Gubernur Ma­luku Nomor 175 tahun 2019.

14 wajah baru itu yak­ni Swenly Hursepuny (PKB), Frederika Latu­pa­pua Noya (Partai Gol­kar), Patrick Moenandar (Partai Perindo), Julius Joel Toisuta (Partai De­mo­krat), Gunawan Moch­tar (PKB), Nathan Polon­da (Partai NasDem). Jo­han Van Capelle (Partai Perindo), Andi Rahman (PPP), Hadiyanto Junaidi (Partai Hanura), Rawidin La Ode Ido (Partai Perin­do), Helmy Tehupuring (Partai Hanura), Risna Risakotta (Partai Demokrat), Harry Putra Far-Far (Partai Perindo) dan Ricky Davids Helaha (Partai Ha­nura).

Sedangkan 21 wajah lama Johny Paulus Wattimena (Partai Gerindra), Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw (PDI Perjuangan), Christian Latuma­hina (Partai Nasdem), Juliana Patti­peilohy (PKPI). Rustam Latupono (Partai Gerindra), Margaretha Siahay (Partai Golkar), Yusuf Wally (PKS)

Ada juga Ary Sahertian (PKB), Astrid Y Soplantila (Partai Gerindra), James Richard Maatita (PDI Per­juangan), Gerald Mailoa (PDI Per­juangan), Elly Toisutta (Partai Gol­kar), Johny Mainake (Partai Nas­dem), Christianto Laturiuw (Partai Gerinda), Jafri Taihuttu (PDI Per­juangan), Zeth Pormes (Partai Gol­kar), Morits Librecht Tamaela (Partai Nasdem), Saidna Azhar Bin tahir  (PKS), Taha Abubakar PPP), Obed Souisa (Partai Demokrat) dan Jacob Usmany (PKPI). Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan, resmi melantik 35 anggota DPRD Kota Ambon.

Baca Juga: Lelang 4 Jabatan di Pemkot Belum Dilakukan

Pelantikan dan pengmbilan sum­pah 35 anggota DPRD Kota Ambon ini berdasarkan SK Gubernur Ma­luku Nomor 175 tahun 2019, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2019-2024. Selain itu juga gubernur mengeluarkan SK Nomor 174 tahun 2019 tentang peresmian pember­hen­tian anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019.

Jalankan Amanat Rakyat

Gubernur Maluku Murad Ismail meminta kepada anggota DPRD Kota Ambon yang baru dilantik dan diambil sumpah untuk menjalankan amanat rakyat karena mereka dipilih oleh rakyat

“Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945 sehingga DPRD harus dapat menjamin tegaknya demokrasi,” kata Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam rapat pari­pur­na pengucapan sumpah/janji ang­gota DPRD Kota Ambon Masa Ja­batan 2019-2024 dan mengumum­kan pimpinan sementara DPRD Kota Ambon Masa Jabatan 2019-2024 yang bertempat di ruang Rapat Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (11/9).

Gubernur mengatakan, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya  menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada rakyat Kota Ambon yang telah megguna­kan hak konstitusionalnya secara benar dan bertanggung jawab.

Olehnya itu dalam semangat ke­bersamaan tersebut Gubernur ber­harap sudah menciptakan pelaksa­naan pemilu yang demokratis lancar dan damai yang ditandai dengan terpeliharanya stabilitas keaamanan dan ketertiban umum yang aman dan kondusif.

“Anggota DPRD yang baru dilan­tik adalah sosok pimpinan yang dianggap layak dan pantas untuk menyandang status sebagai wakil rakyat. Saudara-saudara yang telah terseleksi secara alamiah oleh sang pemegang kedaulatan yaitu Rakyat Kota Ambon,” kata gubernur.

Itulah sebabya tambah guber­nur, konspirasi yang terbentuk saat ini memperlihatkan variasi sejum­lah wajah baru dan juga wajah la­ma yang mempunyai segudang pe­ngalaman dan ini sesuatu yang sa­ngat positif.

“Ini sebuah proses rekruitmen politik yang berlangsung dalam konstestasi berdemokrasi yang se­hat, karena itu saya percaya perali­han kepemimpinan dalam era demo­krasi juga merupakan bagian dari kehendak Tuhan,” tandas Gubernur.

Gubernur menambahkan, dengan semangat kemitraan dirinya meminta agar anggota DPRD hendaknya turut berupaya mewujudkan pemerin­tahan yang bersih, berwibawa dan kuat. (S-39)