AMBON, Siwalimanews – Pemerintah pusat memberikan waktu pembahasan APBD tahun 2024 hingga 30 November 2023 mendatang. Namun hingga saat ini Pemprov Maluku belum juga menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2024 untuk dibahas DPRD.

Padahal, dalam paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang APBD perubahan, Selasa (10/10) lalu, Ketua DPRD Benhur Watubun telah mengingatkan pemprov agar segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS.

Belum diajukan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 direspon Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie. Bahkan kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (24/10) sekda juga memastikan pihaknya berupaya agar pembahasan APBD tidak molor dari jadwal.

“Sesuai jadwal kan bulan November mulai bahasnya, mudah-mudahan tidak lagi mengulur waktu,” ungkap Sekda .

Sekda menegaskan, pihaknya telah memanggil seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna mempersiapkan langkah pembahasan APBD 2024.

Baca Juga: Kejari Tanimbar Musnahkan Ratusan Paket Narkotika dan Kosmetik Ilegal

“Tadi sudah panggil tim anggaran untuk segera melakukan langkah persiapan pembahasan APBD 2024, sehingga kita tepat pada waktu yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan, kita on time,” tegas sekda.(S-20)