AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri, Tito Kar­navian menunjuk Ruben Benhar­vioto Mariolkosu sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Mariolkosu yang saat ini men­jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditunjuk Mendagri menggantikan Daniel Indey, yang masa jabatannya berakhir, Rabu (24/5).

Kepastian penunjukan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (23/5).

“Berdasarkan SK itu Pak Ruben yang ditunjukkan sebagai penja­bat Bupati Kepulauan Tanimbar,” tegas Sadli.

Dijelaskan, untuk empat pen­jabat Kepala Daerah di Provinsi Maluku yang akan berakhir masa jabatan pada tanggal 24 Mei, tiga diperpanjang yakni Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru. Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar diganti.

Baca Juga: Tak Miliki Sertifikat, Korban Kebakaran tak Disantuni

Terkait dengan pelantikan Ru­ben, Sadli memastikan pelantikan akan dilakukan jika Gubernur Maluku Murad Ismail telah tiba di Ambon, sebab saat ini gubernur sedang berada di Jakarta.

“Pelantikan diagendakan sete­lah gubernur tiba ditempat, se­dang tiganya diperpanjang secara otomatis,” jelasnya.

Sadli menambahkan, Pemerin­tah Provinsi Maluku akan menunjuk pelaksana harian pen­jabat Bupati Kepulauan Tanimbar jika gubernur belum melakukan pelantikan.

Ambon, Bodewin Lagi

Bodewin Wattimena kembali di­per­cayakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk melanjutkan tugas pemerintahan di Kota Ambon.

Sekretaris DPRD Maluku itu akan kembali memimpinn Ambon hi­ngga tahun 2024 mendatang.

Mendagri juga menetapkan Andi Chandra As’aduddin melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Begitu juga di Pulau Buru, Djalaluddin Salam­pessy. Sementara untuk Kabupa­ten Kepulauan Tanimbar Daniel Edward Indey yang sebelumnya menjabat Bupati Kepulauan Tanimbar diganti.

Informasi yang bereder Indey diganti dengan Sekretaris Kabupa­ten Kepulauan Tanimbar, Ruben B Moriolkossu.

Sementara itu, kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, Mendagri me­ngungkapkan, surat keputusan penjabat kepala daerah sudah diserahkan ke masing-masing provinsi termasuk Provinsi Maluku.

“Sebagian besar surat kepu­tusan Mendagri tentang Penjabat Kepala Daerah sudah disampai­kan ke masing-masing provinsi, baik yang dikirim langsung mau­pun dijemput oleh perwakilan provinsi,” jelas Kapuspen saat dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsapp, Minggu (21/5).

Kapuspen menolak berkomen­tar lebih jauh terkait siapa penjabat kepala daerah yang melanjutkan tugas tanggung jawabnya maupun yang diganti.

Dia meminta untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Provinsi karena surat keputusan penjabat kepala saerah telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi.

“Demikian pula untuk Provinsi  Maluku, berdasarkan informasi dari pengelola,  juga sudah disam­paikan kepada Pemda Provinsi. Untuk rincian detailnya, saya belum terinformasi. Silahkan ditanyakan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.

Bodewin dilantik Gubernur Ma­luku Murad Ismail Selasa (24/5) se­tahun lalu, di Lapangan Merdeka.

Untuk diketahui, empat penjabat yang berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2023, yaitu Kota Ambon, Kabu­paten Buru, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. SK Pengangkatan penjabat kepala daerah telah diserahkan Kemen­dagri ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku. (S-20)