AMBON, Siwalimanews – Lingkaran Demokrasi Maluku menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Maluku, Selasa (22/5) menuntut Polda Maluku me­nangkap mafia di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Pendemo meminta agar Polda Maluku segera mengusut tuntas kasus pertambangan ilegal di Gu­nung Botak, tepatnya diarea Wasboli, Desa Kayeli, Keca­matan Teluk Kayeli, Kabulaten Buru.

Koordinator Lapangan M Rizky dalam rilisnya kepada Si­walima mengungkapkan, akti­vi­tas pertambagan illegal masih terus beroperasi. Bahkan kini meli­batkan oknum ASN yang diduga se­orang guru yang merupakan ang­gota kaki tangan panitia penagihan uang penyetoran.

“Berdasarkan data lapangan yang kami dapat dari lingkungan pertam­bangan ilegal gunung botak, ter­dapat aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan material opera­sional perusahaan WTS yang se­belumnya terbengkalai dan digaris polisi, karena terdapat sengketa lahan. Aktivitas pertambangan ini di back-up dan diberi izin oleh oleh oknum-oknum tertentu tanpa surat Izin Usaha Pertambangan,” jelasnya.

Menurut Rizky, beberapa pelaku pertambangan ilegal di tambang Gunung Botak area Wasboli yang sampai saat ini masih beraktivitas  tidak memiliki Izin Usaha Per­tambangan haruslah ditelusuri pihak kepolisian.

Baca Juga: 630 Bacaleg Bersaing Rebut 35 Kursi DPRD Kota Ambon

Karena itu para pendemo meminta, Polda Maluku tangkap dan periksa oknum-okun di Kayeli karena diduga sebagai aktor yang mem-back up aktivitas pertambangan di area Wasboli, dengan membentuk panitia penagihan bak rendaman 10 juta rupiah dengan akumulasi anggaran yang tidak dikemanakan.

Kedua  meminta Polda Maluku tang­kap dan periksa oknun-oknum itu karena diduga sebagai aktor pemodal atau pemasok bahan kimia berjenis B3 (Sianida dan Merkury) dan memiliki puluhan dompeng dan bak rendaman di tambang emas Gunung Botak area Wasboli.

Ketiga, meminta Polda Maluku tangkap dan periksa oknum-oknum itu karena diduga memiliki puluhan bak rendaman dan beberapa dom­peng yang beraktifitas saat ini di tambang emas Gunung Botak area Wasboli dengan menggunakan bahan kimia berjenis B3.

“Apabila Polda Maluku tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan kami hari ini. Maka terhitung satu minggu dari hari ini kami akan melakukan aksi besar-besaran di Kontor Polda Maluku,” tuturnya. (S-25)