Sekda Pastikan Moriolkosu Penjabat Bupati KKT
AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Ruben Benharvioto Mariolkosu sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Mariolkosu yang saat ini menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditunjuk Mendagri menggantikan Daniel Indey, yang masa jabatannya berakhir, Rabu (24/5).
Kepastian penunjukan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (23/5).
“Berdasarkan SK itu Pak Ruben yang ditunjukkan sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar,” tegas Sadli.
Dijelaskan, untuk empat penjabat Kepala Daerah di Provinsi Maluku yang akan berakhir masa jabatan pada tanggal 24 Mei, tiga diperpanjang yakni Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru. Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar diganti.
Baca Juga: Buntut Masalah Lahan, Jalan Trans Seram Diblokir WargaTerkait dengan pelantikan Ruben, Sadli memastikan pelantikan akan dilakukan jika Gubernur Maluku Murad Ismail telah tiba di Ambon, sebab saat ini gubernur sedang berada di Jakarta.
“Pelantikan diagendakan setelah gubernur tiba ditempat, sedang tiganya diperpanjang secara otomatis,” jelasnya.
Sadli menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku akan menunjuk pelaksana harian penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar jika gubernur belum melakukan pelantikan.
Ambon, Bodewin Lagi
Bodewin Wattimena kembali dipercayakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk melanjutkan tugas pemerintahan di Kota Ambon.
Sekretaris DPRD Maluku itu akan kembali memimpinn Ambon hingga tahun 2024 mendatang.
Mendagri juga menetapkan Andi Chandra As’aduddin melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Begitu juga di Pulau Buru, Djalaluddin Salampessy. Sementara untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel Edward Indey yang sebelumnya menjabat Bupati Kepulauan Tanimbar diganti.
Informasi yang bereder Indey diganti dengan Sekretaris Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben B Moriolkossu.
Sementara itu, kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, Mendagri mengungkapkan, surat keputusan penjabat kepala daerah sudah diserahkan ke masing-masing provinsi termasuk Provinsi Maluku.
“Sebagian besar surat keputusan Mendagri tentang Penjabat Kepala Daerah sudah disampaikan ke masing-masing provinsi, baik yang dikirim langsung maupun dijemput oleh perwakilan provinsi,” jelas Kapuspen saat dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsapp, Minggu (21/5).
Kapuspen menolak berkomentar lebih jauh terkait siapa penjabat kepala daerah yang melanjutkan tugas tanggung jawabnya maupun yang diganti.
Dia meminta untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Provinsi karena surat keputusan penjabat kepala saerah telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi.
“Demikian pula untuk Provinsi Maluku, berdasarkan informasi dari pengelola, juga sudah disampaikan kepada Pemda Provinsi. Untuk rincian detailnya, saya belum terinformasi. Silahkan ditanyakan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.
Bodewin dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail Selasa (24/5) setahun lalu, di Lapangan Merdeka.
Untuk diketahui, empat penjabat yang berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2023, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. SK Pengangkatan penjabat kepala daerah telah diserahkan Kemendagri ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku. (S-20)
Tinggalkan Balasan