PIRU, Siwalimanews – Pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mempercepat realisasi visi dan misi Pemkab SBB juga untuk mengatasi berbagai permasalahan pokok, seperti penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, perbaikan mutu pelayanan publik.

“Yang paling utamanya pelayanan dasar, peningkatan produktifitas dan sektor dominan yang mempengaruhi PDRB,” ungkap Sekda SBB Leverne A Tuasuun dalam pidatonya di Rapat Paripurna II masa persidangan II dalam rangka penyampaian LKPJ tahun 2022, yang berlangsung di ruang paripurna utama DPRD SBB,” Rabu (12/4).

Didepan Ketua DPRD Abd Rasyid Lisaholit yang memimpin Paripurna serta dua wakil ketua masing-masing Arifin Gresia Podlan dan La Nyong, sekda menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 948.299.495.550,00 yang sampai dengan berakhirnya tahun anggaran hanya terealisasi Rp905.493.377.811,76.

Untuk kontribusi dari masing-masing komponen pendapatan daerah antara lain, PAD 4,8 persen, pendapatan transfer 94,74 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 0,43 persen. Hal ini berarti bahwa pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah Pusat.

Untuk belanja daerah pada tahun 2022 sebesar Rp1.020.504.164.046,00, dimana anggaran belanja tersebut yang bisa terealisasi sebesar Rp938.860.714.948, atau terealisasi 92 persen, sementara pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Baca Juga: Safari Ramadhan di Nania, Walikota Bagi 100 Paket Sembako

“Mencermati hasil penyelenggaran urusan pembangunan yang dilakukan pemkab selama tahun 2022, sudah banyak hasil yang telah dicapai, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan untuk tahun-tahun berikutnya,” ucap Tuasuun.

Sedangkan berdasarkan capaian target dalam RPJMD 2017-2022 ungkap sekda, masih terdapat sejumlah target yang perlu diperbaiki dalam dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026.

“Untuk keberhasilan dan kemajuan yang dicapai di tahun 2022, merupakan upaya bersama dari seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan di daerah ini, hal ini merupakan wujud implementasi dan kolaborasi,” tandas sekda.

Ketua DPRD Abd Rasyid Lisaholith mengatakan, dengan penyampaian LKPJ ini nantinya, hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, yang akan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“LKPJ ini dipandang bukan hanya sebagai pemenuhan formalitas belaka karena tuntutan konstitusi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan pemerintah, dan pembangunan di SBB,” ucap Lisaholith.

Pada aspek penyelenggaraan pemerintah kabupaten kata Lisaholith, LKPJ merupakan salah satu sarana bagi DPRD selaku representasi rakyat di SBB, untuk dapat mengevaluasi pencapaian kinerja program pembangunan yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

“Saya juga sangat mengharapkan agar pembahasan LKPJ bisa kita selesaikan tepat waktu karena masih banyak agenda lain,”cetusnya.(S-18)