PIRU, Siwalimanews – Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (SBB) H. Mansur Tuharea menghimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak berkeliaran selama jam kerja dan tetap disiplin dalam menjalankan tugas.

Hal ini dihimbau Sekda menyusul masih diberlakukannya New Normal Covid-19 di Kabupaten SBB sehingga untuk memastikan agar ASN lingkup Pemkab SBB tidak berkeliaran disaat jam kerja, maka Sekda telah meminta kepada Kasat Pol PP agar melakukan pemantauan di sejumlah tempat umum, rumah makan, rumah kopi yang ada di sekitar wilayah pusat Kota Piru.

“Hal ini sudah saya sampaikan ke Satpol PP agar terus melakukan pemantauan, sehingga saya meng­-himbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab SBB agar tidak berkeliaran disaat jam kerja, terke-cuali hanya untuk sekedar membeli makanan, jajanan dan keperluan penting mendesak lainnya,” tandas Tuharea, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Rabu (2/12).

Sekda menegaskan, agar para ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab dengan masih diberlakukannya New Normal atau tatanan kehidupan baru yakni membuka berbagai aktivitas sesuai fase yang sudah ditentukan dalam rangka menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Untuk menumbuhkan perekonomian, lanjut Sekda, namun harus sesuai protokol kesehatan penanganan covid 19. Mencermati kondisi yang ada di wilayah SBB saat ini masih belum sesuai dengan ketentuan New Normal, sehingga Bupati Moh. Yasin Payapo sebagai Ketua Gugus Tugas mengharapkan dan menginginkan agar semua masyarakat bisa memahami serta melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Utamanya para pegawai di lingkungan Pemda SBB, maka perlu pemantauan secara langsung oleh tim gabungan gugus tugas dengan melakukan razia,” tegasnya.

Baca Juga: Brimob Polda Maluku Sterilkan Lapak PKL

Dengan cara itu, kata Sekda, pihaknya berharap masyarakat bisa terbiasa menggunakan masker apabila keluar rumah. Untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid 19 ini perlu komitmen bersama.

Tuharea juga himbau, kepada Satpol PP untuk selalu melakukan pemantauan, sekaligus melakukan swiping masker di tempat-tempat umun dan juga pengendara roda dua serta pejalan kaki terus dilakukan. Hal ini demi memutus rantai Covid-19. (S-48)