AMBON, Siwalimanews –  DPRD menyambut baik dilantiknya Jafar Kwairumaratu sebagai Sekda kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Selama ini Kabupaten Seram Bagian Timur selalu mendapatkan sorotan dalam proses pelayanan pemerintahan terutama dalam penataan birokrasi.

“Dengan dilantiknya sekda definitif oleh bupati, maka penataan birokrasi harus dilakukan, ini yang jadi pekerjaan rumah bagi sekda baru,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Timur, Alimudin Kolatlena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (1/8).

Jabatan sekda menurutnya merupakan jabatan strategis dalam pengelolaan dan penataan birokrasi.

Salah satu alasan persoalan penataan birokrasi di Kabupaten SBT tidak dapat dieksekusi kata dia, karena jabatan sekda masih pelaksana tugas, artinya sudah definitif, maka tanggung jawab penuh untuk mengemban tugas sebagai sekda.

Baca Juga: Pemerintah Jokowi Tambah Gaji & Tunjangan bagi PNS

Politisi Gerindra Maluku ini berharap, sekda dapat mengoptimalkan peran dalam membangun daerah, sehingga apa yang menjadi harapan akan adanya kemajuan bagi Kabupaten SBT, dengan birokrasi yang lebih bergairah dapat dicapai.

Sekda SBT Dilantik

Diberitakan sebelumnya, Jafar Kwairumaratu resmi menjabat sebagai sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Jafar Kwairumaratu dilantik Bupati SBT Abdul Mukti Keliobar berdasarkan SK Nomor: 318 Tahun 2022 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya.

Bupati Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mana berawal pada proses seleksi terbuka, rekomendasi KASN dan surat gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

“Permohonan persetujuan pengangkatan dan pelantikan sekda akhirnya dijawab oleh Menteri Dalam Negeri dengan persetujuan Mendagri Nomor: 821/3936/SJ tertanggal 19 Juli Tahun 2021” kata bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten SBT menjelaskan pelantikan sekda merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan karir seorang birokrat sepanjang masa pengabdian selaku aparatur negara.

Ia juga menegaskan, pelantikan sekda yang dilakukan pada hari ini sebagai langkah pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.

“Dalam fungsinya sekretariat daerah bertugas membantu bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan kepada seluruh perangkat daerah. Yang lebih penting merupakan pusat koordinasi lintas sektor dan perangkat kerja untuk merumuskan pertimbangan dalam kebijakan pembangunan dan pemerintahan,”  tegasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekda ini sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati Idris Rumalutur, Wakil Ketua I DPRD Agil Rumakat, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Voth, forkopimda dan pimpinan OPD SBT. (S-20)