Sekda Buru Duga Ada Pemodal Biayai Rendaman di Wamsait
NAMLEA, Siwalimanews – Sekda Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid menduga, ada aktivitas rendaman emas ilegal skala besar dan diduga pemodal besar yang membiayai aktivitas rendaman emas ilegal di Sungai Wamsait, Dusun Dafa, Kecamatan Waelata.
Sekda mengatakan hal itu di hadapan wartawan usai meninjau lokasi rendaman emas ilegal di Sungai Wamsaid Jalur B, Selasa (4/8/).
Ia mengatakan, dari hasil yang ditemukan di lapangan terkait dengan pengolahan emas di Wamsait, diakuinya rendaman emas ilegal itu ternyata ada aktivitas.
“Ada dalam skala yang cukup besar. Kelihatannya di backing oleh pemodal-pemodal yang cukup besar,” tegasnya.
Menurutnya, karena yang didapat tadi oleh Sekda dan rombongan Pemkab Buru, ada lokasi pengolahan emas yang dilakukan dengan cara rendaman.
Baca Juga: Kadishub: KM Tidar Karam Murni Faktor AlamAda yang kita dapatkan tadi 5 sampai 10 rendaman,”akui sekda.
Katanya,Peerintah Kabupaten Buru akan mengambil langkah-langkah tegas.
“Kita akan laporkan kepada pak bupati dan akan disikapi lebih lanjut terkait proses pengolahan emas yang ilegal dan kita akan koordinasi dengan Forkopimda, sehingga harus ada langkah-langkah tegas yang harus dilaksanakan,”sambung sekda.
Sekda yang didampingi Kepala Inspektorat Sugeng Widodo, Kepala Satpol PP, Karim Wamnebo dan sejumlah ipmpinan OPD datang ke Wamsait, hanya untuk memantau dan ingin melihat langsung bukti di lapangan dan kenyataan ada aktivitas rendaman emas di sana.
Sekda juga mengungkapkan, sebelum ke kawasan Gunung Botak, khususnya di jalur B Sungai Wamsait untuk meninjau rendaman, ia sempat berkoordinasi dengan Kapolres AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.
Kapolres mengakui ada aktivitas rendaman di sana dan anggotanya akan melakukan tindakan penertiban.
Bersamaan dengan kunjungan sekda ke Wamsait dilaporkan kepolisian telah mengerahkan sejumlah personil dari Polsek Waeapo untuk menertibkan sebanyak 25 rendaman yang sedang beroperasi di Sungai Wamsait di Jalur A dan B.
Dari fakta lapangan yang ditemukan awak media usai penertiban pukul 14.00 wit, terbukti penertiban di lokasi rendaman itu nyaris tidak berhasil. Petugas hanya membakar terpal biru saja. Tapi tidak membongkar aktivitas olahan rendaman di dalam tanah.
Sedangkan Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaludin yang ditanya lewat WA Group Humas Polres perihal penertiban yang hanya dengan aksi bakar tarpal biru dan tidak menyentuh inti rendaman, sampai berita ini dikirim belum menjawabnya. (S-31)
Tinggalkan Balasan