NAMLEA, Siwalimanews – Sekda Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid  menduga, ada aktivitas rendaman emas ilegal skala besar dan diduga pemodal besar yang mem­biayai aktivitas rendaman emas ilegal di Sungai Wamsait, Dusun Dafa, Kecamatan Waelata.

Sekda mengatakan hal itu di hada­pan wartawan usai meninjau lokasi rendaman emas ilegal di Sungai Wamsaid Jalur B, Selasa (4/8/).

Ia mengatakan, dari hasil yang dite­mukan di lapangan  terkait dengan pengolahan emas di Wamsait, di­akui­nya  rendaman emas ilegal itu ternyata ada aktivitas.

“Ada dalam skala yang cukup besar. Kelihatannya di backing oleh pemodal-pemodal yang cukup besar,” tegasnya.

Menurutnya, karena yang didapat tadi oleh Sekda dan rombongan Pem­kab Buru, ada lokasi pengo­lahan emas yang dilakukan dengan cara rendaman.

Baca Juga: Dindik Harus Perhatikan Pendidikan di SBT

Ada yang kita dapatkan tadi 5 sampai 10 rendaman,”akui sekda.

Katanya,Peerintah Kabupaten Buru akan mengambil langkah-langkah tegas.

“Kita akan laporkan kepada pak bupati dan akan disikapi lebih lanjut terkait proses pengolahan emas yang ilegal dan kita akan koordinasi dengan Forkopimda, sehingga harus ada langkah-langkah tegas yang harus dilaksanakan,”sambung sekda.

Sekda yang didampingi Kepala Inspektorat Sugeng Widodo, Kepala Satpol PP, Karim Wamnebo  dan sejumlah ipmpinan OPD datang ke Wamsait, hanya untuk memantau  dan ingin melihat langsung bukti di lapangan dan kenyataan ada akti­vitas rendaman emas di sana.

Sekda juga mengungkapkan, sebelum ke kawasan Gunung Botak, khususnya di jalur B Sungai Wam­sait untuk meninjau rendaman, ia sempat berkoordinasi dengan Ka­pol­res AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.

Kapolres mengakui ada aktivitas rendaman di sana dan anggotanya akan melakukan tindakan pener­tiban.

Bersamaan dengan kunjungan sekda ke Wamsait dilaporkan kepo­lisian telah mengerahkan sejumlah personil dari Polsek Waeapo untuk menertibkan sebanyak 25 rendaman yang sedang beroperasi di Sungai Wamsait di Jalur A dan B.

Dari fakta lapangan yang dite­mukan awak media usai penertiban pukul 14.00 wit, terbukti penertiban di lokasi rendaman itu nyaris tidak berhasil.  Petugas hanya membakar terpal biru saja. Tapi tidak mem­bongkar aktivitas olahan rendaman di dalam tanah.

Sedangkan Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaludin yang ditanya lewat WA Group Hu­mas Polres perihal penertiban yang hanya dengan aksi bakar tarpal biru dan tidak menyentuh inti rendaman, sampai berita ini dikirim belum menjawabnya. (S-31)