AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena enggan mengomentari terkuaknya sejumlah nama pejabat di lingkup Pemkot Ambon yang turut memberikan setoran kepada mantan walikota dalam persidangan perdana Richard Louhenapessy, yang digelar di pengadilan Tipikor Ambon.

Penjabat walikota mengaku, dirinya tidak mau masuk ke ranah dakwaan, dan biarlah proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk dakwan kasus kemarin saya tidak mau masuk ke situ, itu sudah masuk ke urusan penegak hukum, siapa pun yang disebut itu berdasarkan hasil  pemeriksaan,” ujar walikota kepada wartawan, usai mengikuti Paripurna Penyerahan rancangan KUA PPAS Perubahan 2022 di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (3/10).

Untuk itu kata walikota, apapun yang menjadi hasil pemeriksaan atau fakta persidangan dalam kasus yang melibatkan mantan Walikota Ambon, yang mana sejumlah nama disebut sebagai pihak yang telah memberi uang, maka akan dilihat endingnya nanti.

“Jadi kalau hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ada apa, ya, itu dugaan mereka memberikan uang, ya, kita ikuti saja nanti dipersidangan seperti apa,” tuturnya. (S-25)

Baca Juga: Nilai Korupsi RL Capai Rp11 Miliar, Ini Aliran Dananya