AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena sangat menyayangkan adanya pemberhentian sejumlah juru parkir yang sering bertugas di beberapa ruas jalan di Kota Ambon oleh pihak pengelola, termasuk jukir yang keseharian bertugas di areal parkir belakang Balai Kota.

Walaupun sangat disayangkan, namun walikota tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran hal itu menjadi kewenangan penuh pihak ketiga yang menangani perparkiran di Kota Ambon, termasuk bertanggungjawab atas para jukir.

“Jukir-jukir di belakang Balai Kota semua sudah dipecat dan diganti dengan jukir baru. Sebabnya begini, kami tidak campur soal Jukir, yang kami lakukan perjanjian kerja sama itu dengan pihak ketiga. Artinya mau siapa jukirnya, itu kami tidak tahu soal itu. Maksudnya ketika jukir diberhentikan atau diganti, itu pemerintah kota tidak urus yang itu. Prinsip kita adalah, tanggung jawab itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga,” jelas walikota kepada wartawan di Balai Kota, Senin (10/4).

Prinsipnya kata walikota, pihak ketiga berkewajiban menyetor pendapatan sebagai PAD bagi pemkot.

“Jadi prusahaan itu dia mau pakai orang siapa sebagai jukir, itu kita tidak bisa campur. Jadi terserah mereka, siapa Jukirnya, siapa yang kelola, yang pasti PAD  sesuai dengan kontrak yang harus masuk ke kita, itu saja,” tandas walikota. (S-25)

Baca Juga: Rumaotan Desak Pemkab Dorong Pengoperasian Cold Storage