DOBO, Siwalimanews – Kantor Bawaslu Kabupaten Aru, akhirnya dibuka setelah hampir satu bulan disasi adat oleh Mama Jar. Pembukaan kembali Kantor Bawaslu, Selasa (26/4) mendapat pengamanan dari personel Polres Aru.

Sasi adat ini dibuka setelah terjadi kesepakatan bersama antara para pendemo (yang lakukan sasi adat) dengan Ketua Bawaslu Aru Alan R Jacobus terhadap tiga poin yang di ajukan pihak pendemo.

Tiga poin tersebut masing-masing, pertama bahwa pihak pendemo melepaskan sasi tanpa memberi beban denda adat kepada pihak kedua (Bawaslu Aru).

Kedua, bahwa pihak kedua bersedia dan sanggup menindaklanjuti tuntutan (menghadirkan pimpinan Bawaslu provinsi untuk mediasi laporan yang tidak ditindaklanjuti atau dihentikan oleh Bawaslu Aru) dari pihak pertama paling lambat tujuh kalender sebagai kesepakatan.

Ketiga, pihak pertama dan kedua bersepakat menandatangani kesepakatan bersama ini tanpa paksaan dari pihak manapun sebagai pernyataan masing-masing.

Baca Juga: Idul Fitri di Maluku Aman & Lancar, Ini Kata Kapolda

Sebelumnya, terjadi ketegangan ketika Johan Djamanmona membacakan poin kedua, dimana menurut Ketua Bawaslu Aru, untuk menghadirkan pimpinan Bawaslu provinsi harus dikoordinasikan terlebih dahulu dan harus disesuaikan dengan agenda pimpinan Bawaslu provinsi.

Namun, jawaban Ketua Bawaslu Aru ini mendapat teriakan yang luar biasa, sehingga apa yang menjadi tuntutan tersebut disanggupi Ketua Bawaslu Aru dan selanjutnya dibacakan poin ketiga dan dilakukan penandatanganan tersebut diatas meterai dan disaksikan oleh Korsek Bawaslu Aru Fredy Sogalrey dan Ketua Mama Jar, Fajaria Arloy dan ketua adat sasi Yohana Djbumona.

Usai penandatangan kesepakatan tersebut, kemudian pihak yang melakukan sasi adat membuka atau melepaskan atribut sasi adat berupa ikatan daun kelapa dan kain batik pada pintu pagar Kantor Bawaslu Aru dan persilahkan Ketua Bawaslu Aru bersama dengan anggota dan staf masuk diikuti oleh beberapa masa pendemo dan anggota kepolisian.(S-11)