AMBON, Siwalimanews – Menindaklanjuti surat DPP PDI Perjuangan nomor 6027 tahun 2024 tentang penjaringan bakal calon kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah  Serentak 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Ambon juga membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, mulai 17-30 April 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Gerald Mailoa didampingi Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Ambon mengaku, ada lima kader PDI Perjuangan di Maluku, yang merupakan hasil keputusan Rakercab PDI Perjuangan, yang juga masuk dalam daftar survei DPP PDI Perjuangan, khusus untuk Bakal Calon Walikota Ambon.

“PDI Perjuangan tentu punya kader yang juga disiapkan, dan ada lima kader yang juga masuk dalam survei DPP PDI Perjuangan. Tetapi kita tidak menutup ruang untuk peserta non kader dalam proses ini. Jadi setelah peserta sudah masuk daftar bakal calon, DPC, DPD maupun DPD, akan dilakukan survai. Tetapi jauh hari sebelum proses ini, DPP juga sudah melakukan survei,”ungkap Mailoa, dalam keterangan persnya, di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, di Mangga Dua, Ambon, Selasa (16/4).

Kendati demikian, Mailoa menolak menyebutkan nama kelima kader yang dimaksudnya itu.

“Nanti saja baru tahu. Sekarang saya belum bisa sebut,”katanya.

Baca Juga: Kebakaran di Kebun Cengkeh, Pemilik Rumah Tewas

Dikatakan, semua kesiapan peserta, baik kader maupun non kader, akan menjadi tolak ukur dalam pertimbangan DPP untuk memperoleh rekomendasi dari PDI Perjuangan

“Jadi tidak saja soal elektabilitas, tetapi juga menyangkut kesiapan finansial dan lainnya juga menjadi tolak ukur. Prinsipnya PDI Perjuangan sangat siap untuk menyiapkan kader atau calonnya, sebagai kepala daerah,”katanya.

Ditanya soal koalisi partai, mengingat PDI Perjuangan saat ini memiliki 4 kursi di DPRD Kota Ambon, Mailoa menjelaskan,  PDI Perjuangan punya jaringan-jaringan koalisi yang akan dibangun untuk mendapatkan bakal calon kepala daerah dan wakilnya.

Sementara terkait mahar dalam proses penjaringan dan penyaringan ini, Mailoa mengatakan, tidak ada.

“Yang ada hanya kontribusi peserta untuk administrasi, konsolidasi secara struktural partai, dan pembiayaan untuk survei nantinya,”jelasnya. (S-25)