SBT Dijatah 45 Orang Calon Jemaah Haji
Kabupaten Seram Bagian Timur mendapat jatah kuota calon jemaah haji tahun 2022 sebanyak 45 orang dari pemerintah dalam hal ini kementerian agama.
Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas ketika membuka bimbingan manasik haji Perjalanan Ibadah Haji mengatakan setelah beberapa tahun ditunda akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah haji resmi dibuka kembali tahun ini. “Kabupaten Seram Bagian Timur mendapatkan jatah sebanyak 45 calon jemaah haji dari 496 orang calon jemaah haji Provinsi Maluku,” jelas bupati.
Menurutnya kegiatan manasik haji ini merupakan sebuah bimbingan atau pembinaan tentang pelaksanaan ibadah haji secara menyeluruh yang wajib diikuti oleh calon jamaah haji itu sendiri.
“Kegiatan Manasik Haji bertujuan agar calon jamaah haji memahami tentang pelaksanaan ibadah haji, perjalanan haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi, kesehatan calon jemaah haji dan kemampuan mengamalkan itikad pada saat pelaksanaan ibadah haji,” kata bupati.
Ia juga mengatakan bahwa, kita patut bersyukur kepada Allah SWT, karena diberikan kesempatan untuk kembali menunaikan Rukun Islam yg kelima sebagai kewajiban umat Islam yaitu menunaikan ibadah haji ke tana suci Makkah Al-Mukarramah.
Baca Juga: Presiden: Pancasila Menjadi Bintang PenuntunSelain itu bupati juga berharap agar calon jemaah haji dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mempersiapkan diri secara maksimal, baik secara fisik, kesehatan, mental, dan tidak lupa berdoa serta berpasrah kepada Allah SWT. (S-09)
Tinggalkan Balasan