Satu Pasien Covid Meninggal di RSU Namlea
NAMLEA, Siwalimanews – Satu pasien Covid-19 asal Kabupaten Buru berinisial MY (43), meninggal dunia di RSU Namlea, Jumat (9/7) pukul 20.00 WIT.
Sekertaris Satgas Covid 19 Kabupaten Buru, Azis Tomia yang dikonfirmasi Siwalimanews membenarkannya, namun Tomia meminta agar menanyakan kronologisnya kasus langsung kepada Kadis Kesehatan, Ismail Umasugi atau Direktur RSU dr Helmy.
“ia benar ada yang meninggal, tapi nanti tanyakan langsung ke Kadis Kesehatan atau Direktur RSUD, sebab kita belum dapat rincian laporannya,” ujar Tomia.
Hanya saja, sampai berita ini dipublikasikan, kedua pejabat yang dihubungi melalui telepon selulernya, maupun via WhatsApp belum meresponnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Siwalimanews dari orang terpercaya di RSUD Namlea, pasien yang meninggal tersebut bernama Mendi Yani (43). Pasien ini tercatat masuk RSUD dengan diagnosa mengalami sesak nafas.
Baca Juga: Timwas Covid Pertanyakan Pengambilan Paksa JenazahSetelah dirawat selama dua hari, dokter memutuskan untuk melakukan swab tes terhadap si pasien dan hasilnya positif Covid-19, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan Covid 19.
“Selain itu hasil rontgen dari si pasien juga terlihat paru-parunya sudah tidak dapat berfungsi dengan baik. Kemudian Dokter memberikan oksigen dengan semaksimal mungkin, namun pasien tidak dapat menghirup dengan baik dan akhirnya meninggal pada Jumat (9/7) sekitar jam 20.00 Wit,” ujar sumber tersebut yang enggan namanya dipublikasikan.
Setelah meninggal, pihak RSUD Namlea kemudian melakukan pemulasaran jenazah dan kemudian dimakamkan di TPU Kristen di Kota Namlea, sesuai protkol Covid-19. (S-31)
Tinggalkan Balasan