Satpol PP Harus Surati Pihak Lingkungan
Bongkar Tempat Nongkrong
AMBON, Siwalimanews – Aksi Satpol PP membongkar tempat-tempat nongkrong para di sejumlah tempat di Kota Ambon, sangat meresahkan warga. Bagai-mana tidak, tempat nongkrong yang dibikin dengan nilai estetika tinggi itu pembangunannya berasal dari swadaya para pemuda di lingkungan sekitar.
Tempat-tempat nongkrong itu juga tidak selamanya dijadikan tempat mabuk-mabukan, sebab terkadang para pemuda di lingkungan kerap menggunakannya untuk jaga malam. Anggota DPRD Kota Ambon, Yuliana Pattipeilohy kepada Siwalima Sabtu (16/5) meminta Satpol PP Kota Ambon, supaya sebelum pembongkaran sebaiknya menyurati pihak lingkungan.
“Saya kira alangkah eloknya sebelum dibongkar, disurati lebih dulu. Ini kan tempat nongkrong yang sudah dibikin bagus dengan diminasi gambar- atau likasan yang indah, itu jangan dibongkar begitu saja. Disurvei dulu lakukan pendekatan seperti apa, mengapa dijadikan tempat nongkrong dan lain-lain. Pembangunannya itu menggunakan biaya pribadi hasil swadaya pemuda itu sendiri,” beber Pattipeilohy.
Menurutnya, ia mendukung pem-bongkaran yang dilakukan pihak Satpol, Babinsa dan Babinkamtibmas, namun harus disampaikan kepada masyarakat secara baik, sehingga tidak menimbulkan kericuhan dan kesalahpahaman.
“Saya mendukung pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol-PP, Babinkamtimas maupun Babinsa. Tapi, sebelum dibongkar harus disampaikan sehingga diketahui oleh pihak yang bersangkutan, ketika adanya pembongkaran tidak menimbulkan kericuhan dan kesalahpahaman,” jelasnya.
Baca Juga: Guru Ngaji di Maluku Peroleh 5000 Paket SembakoDikatakan, ada laporan dari masyarakat, dimana tindakan yang dilakukan Satpol PP, Babinkamtibmas dan Babinsa itu sangat mengecewakan. “Ada laporan darii masyarakat kepada beta dan kirim fotonya kepada saya terkait dengan pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol-PP. Jadi ada beberapa masyarakat kecewa, karena tindakan yang dilakukan oleh Satpol-PP keterlaluan. Jadi kalau mau pembongkaran pada tempat- tempat mangkal harus disampaikan surat dulu. Tujuannya untuk RT atau pemuda-pemu-da disitu tahu sehingga mereka juga dapat mengetaui bahwa lokasi yang biasa mereka mangkal akan dibongkar,” ungkap Pattipeilohy.
Pattipeilohy kecewa lantaran para pemuda itu yang menghias tempat nongkrong dengan bagus, tiba-tiba dibongkar tanpa ada informasi langsung ke RT atau pemuda-pemuda di sana.
“Jika memang tempat itu diguna-kan untuk minum-minum atau juga nongkrong mestinya dengan adanya kondisi seperti ini Satpol-PP kasih arahan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan. Satpol-PP juga menghimbau untuk menguti anjuran dari masyarakat bukan caranya langsung bongkar seperti ini, nanti akan timbul anarkis dari masyarakat karena kondisi ini semua orang dalam dilema dan binggung,” pungkas Pattipeilohy. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan