AMBON, Siwalimanews – Satuan Polisi Pamong Praja akan me­nindak tegas para pelajar yang berke­liaran di luar rumah, dan tidak meman­faatkan waktu untuk belajar di rumah.

Menurut Kepala Satuan Pol PP Kota Ambon, Josias Loppies, pihaknya akan me­laksanakan inspeksi guna meng­aman­kan siswa-siswa yang kedapatan berkeliaran di lingkup keramaian.

“Kami akan mem-back-up untuk pat­roli terkait dengan aktivitas anak-anak sekolah yang kalau saat ini mereka sudah diliburkan, tapi masih berkeliaran di jalan,” jelas Loppies. kepada warta­wan di Ambon, kemarin

Loppies menjelaskan, selain mener­tib­kan para pelajar, pihak Satpol PP juga akan menertibkan di Pasar Mardika Ambon. “Kami tetap pantau patroli harian, juga kami tetap pantau anak sekolah,” ujarnya.

Lebih jauh kata dia, jika dalam operasi di Pasar Mardika, ditemukan para siswa yang kedapatan berkeliaran, maka akan dikembalikan kepada pihak sekolah maupun orang tua.

Baca Juga: Fraksi Perindo Apresiasi Langkah Satlantas Polresta

“Kita akan mengamankan apabila kedapatan siswa yang berkeliaran,  dan akan mengembalikan kepada pihak sekolah maupun orang tua,” tuturnya.

Menurutnya, pihak Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pen­didikan terkait masalah penanga­nan. “Tetap kami akan amankan. Kami serahkan untuk pihak sekolah maupun orang tua. Jadi kita tetap berkoordinasi dengan dinas pendidikan, tutur Loppies.

Kata Loppies, patroli yang dilaksana­kan oleh Pol PP terkait dengan anak sekolah saja. dan apabila kedapatan di area yang ramai, akan dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah.

“Patroli untuk Pol pp terkait dengan anak sekolah saja kalau kedapatan di pasar maupun di jalan, di area-area keramaian, mall dan segala macam angkat dia lalu kita kembalikan ke orang tua dan pihak sekolah,” tegasnya.

“Untuk penangkapan siswa tidak berseragam kami lihat dari usia, apakah masih kategori sekolahan, maka kami amankan. Sebab sebenarnya apabia tidak berseragam itu bukan kewena­ngan kami, tapi dari instruksi maka apabila kami kedapatan ada siswa di bawah umur yang tidak berseragam, dan termasuk kategori sekolah kami tetap amankan,” tuturnya.

Loppies menambahkan, akan melak­sa­nakan patroli di 4 kecamatan saja, kecamatan tidak dilaksanakan patroli sebab terhambat pada kendaraan.

“Semua wilayah yang kami lakukan patroli ada 4 kecamatan. Untuk keca­matan Leitimur Selatan itu karena ken­da­raannya masih kurang bagus jadi hanya 4 kecamatan yang tetap kami laksanakan,” ungkapnya.

Hal ini pun dibenarkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy ketika dite­mui Jumat (20/3) di unit layanan admi­nistrasi balai kota Ambon. Louhena­pessy mengungkapkan untuk mengan­tisi­pasi Covid-19, Pemprov, Pemkot Ambon, ASN dan siswa sekolah Dasar sampai SMA/SMK di rumahkan. Oleh sebab itu Pol PP ditugaskan untuk mengawasi agar tidak ada siswa yang berkeliaran di luar rumah, khususnya di tempat ramai.

Walikota juga menjelaskan, dirinya  telah berkoordinasi dengan raja, kepala desa dan lurah untuk diturunkan kepada RT/RW untuk di awasi, agar tidak ada yang duduk dan berkumpul.

“Kemudian kebijakan di bidang pendi­dikan itu juga belajar dari rumah dan kita sudah minta Pol PP untuk awasi dia, dan kita secara terkoordinasi juga lewat group pemerintahan meminta, kepada raja-raja, kepala desa, lurah untuk di turunkan kepada RT/RW agar dapat memonitor anak-anak supaya tidak ada yang berkum­pul jangan sampai mereka tidak meng­abaikan pedidikan,” jelasnya. (Mg-6)