Satgas PED Himbau Patuhi Protokol Kesehatan
Tekan Jumlah Pengangguran
AMBON, Siwalimanews – Salah satu dampak dari mewabahnya virus corona, jumlah pengangguran di Maluku terus bertambah. Data BPS Maluku, medio Agustus angka pengangguran capai 7,57 persen .
DPRD Maluku juga meminta kepada Pemprov Maluku jangan diam tetapi harus memiliki program konkret termasuk dengan stimulan APBD dalam rangka menggairahkan.
Menyingkapi hal itu Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Maluku Anton Lailosa mengakui salah satu faktor yang bisa dilakukan saat ini adalah masyarakat mentaati protokol kesehatan.
“Yang harus kita lakukan adalah masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sehingga semakin sedikit jumlah kasus, maka semakin banyak usaha dibuka dan ada peluang orang untuk kembali bekerja,” kata Lailossa kepada Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Senin (9/11).
Diakui disaat ini pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit. Banyak tekanan untuk mengutamakan aspek kesehatan, demikian pula dengan aspek perekonomian.
Baca Juga: Brimob Kompi C Dobo Gelar Baksos“Jika kita batasi kesehatan maka ekonomi akan terdampak, kalau kita mendorong perekonomian maka kesehatan akan menurun karena kegiatan masyarakat dibatasi, sehingga tidak bisa dihindari jumlah pengangguran di Maluku meningkat,” jelas Lailossa.
Jangan Diam
Sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku meminta Pemprov tidak tinggal diam menyikapi meningkatnya angka pengangguran terbuka di Maluku yang mencapai 7.57 persen pada Agustus 2020.
Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala mengatakan, tidak dapat dihindari bahwa dalam masa pandemi Covid-19 angka pengangguran terbuka di Maluku meningkat, sebab telah diawali dari survei tentang pertumbuhan ekonomi Maluku yang menurun.
Pandemi Covid-19, kata Aziz, membuat banyak perusahaan harus mem-PHK karyawan, investasi juga tidak berjalan, sektor pertanian, perikanan dan pariwisata ikut berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
Pemprov Maluku, lanjut Aziz, tidak boleh tinggal diam dengan kondisi yang ada, akan tetapi harus memiliki program konkret termasuk dengan stimulan APBD dalam rangka menggairahkan ekonomi masyarakat di daerah. “Pemda tidak bisa tinggal diam dengan kondisi yang ada, tapi harus memiliki program konkret termasuk stimulan APBD guna menggairahkan ekonomi di daerah,” ungkap sangkala.
Menurut Aziz, Pemda harus memfokuskan diri untuk mendesain kebijakan agar diakhir tahun 2020 maupun awal tahun 2021 dapat menekan tingkat pengangguran terbuka secara khusus, dengan kebijakan menggerakan ekonomi masyarakat.
Dengan stimulan APBD, maka program kemudahan bagi investor maupun recovery ekonomi perusahaan dibidang perikanan, pertanian dan parawisata harus segera digairahkan, sehingga angka pengangguran terbuka tidak meningkat.
Jika hal ini dapat dilakukan oleh Pemda, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang secara tidak langsung membuka lapangan kerja dan menekan tingkat pengguran terbuka yang sementara menjadi persoalan.
Politisi PKS ini menegaskan, kondisi yang terjadi saat ini jika tidak ditata dengan baik maka pada akhirnya akan meningkatkan angka kemiskinan Maluku, sementara dalam RPJMD Pemda akan menurunkan angka kemiskinan 1 persen setiap tahun. “Saat ini kita masih devisit artinya, kemiskinan kita bukannya menurun tetapi bertambah, sehingga pemerintah harus bekerja keras,” tegas Aziz.
Aziz menambahkan, DPRD Maluku akan melihat formula yang ditetapkan oleh pemprov dalam menekan angka pengangguran terbuka, yang nantinya disampaikan melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Priotitas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. “Nanti kita lihat bagaimana formula yang ditetapkan pemerintah daerah yang disampaikan dalam KUA-PPAS,” terangnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan