Satgas Buru Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Rapid Test
NAMLEA, Siwalimanews – Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Buru, maka Satgas Covid-19 di kabupaten ini melakukannya dengan uji rapid test ke setiap warga yang pernah kontak langsung atau seperjalanan dengan pasien kasus 16 yang kini sementara dirawat di Ambon lantaran telah terkonfirmasi positif Corona.
“Kalau kita harus tunggu pemeriksaan PCR, terlalu lama, bisa-bisa virus ini sudah duluan menyebar ke masyarakat tanpa kendali. Sementara kita tidak bisa isolasi orang tanpa alasan. Rapid testlah yang beri petunjuk siapa yang harus kita isolasi agar penyebaran virus ini dapat terkendali,” ungkap Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Buru Nani Rahim, kepada para wartawan di Namlea, Minggu (26/4).
Pasalnya kata Nani, dengan penggunaan rapid test minimal dapat membantu mengarahkan petugas kesehatan dalam tatalaksana bagi pasien tersangka covid-19.
“Jika terjadi perburukan gejala pada ODP atau PDP, maka harus segara dibawa ke Puskesmas atau rumahs akit. Sebaliknya jika tidak terjadi perburukan gejala, maka cukup dilakukan pemantauan dan mengulang pemeriksaan Rapid test pada 7-10 hari kedepan,” tutur Nani.
Dijelaskan, jika hasil rapid test negatif, ada beberapa kemungkinan yakni, benar-benar tidak terjadi infeksi, atau kondisi pasien kurang responsif sehingga belum terbentuk antibodi atau pasien dengan kadar antibodi yang rendah .
Baca Juga: Warga Adat Fatsinan dapat Bantuan SembakoSedangkan jika rapid test positif ada beberapa kemungkinan yakni, pasien memang terinfeksi covid-19 / SARS COV-2 virus, serta pasien kemungkinan reaksi silang dengan virus corona yang lain seperti, SARS-Cov MERS-Cov, Human pathogenic-cov (HCov), atau virus DBD.
“Oleh karena itu perlu kita konfirmasi dengan tes PCR,” jelasnya.
Menurutnya, dengan memahami konteks pemeriksaan lab Covid-19, maka perlu merumuskan beberapa langkah, tidak mungkin hanya mempertahankan metode PCR, namun juga tidak bisa serta merta mengandalkan rapid test.
Pemeriksaan covid tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi trace- test-treatmen. Namlea masih merupakan daerah dengan tingkat transmisi yang relatif rendah, dan strateginya masih difokuskan pada mereka yang telah dinyatakan berstatus PDP, ODP atau OTG.
“Kenapa demikian, karena ketika diterapkan strategi tracking pada kelompok berisiko, diikuti test/lab dan treatment atau pengobatan itu sesuai tingkat risikonya,” ucap Nani.
Ditambahkan, rapid test bukan gold standar untuk mendiagnosa covid. Rapid test hanyalah alat untuk deteksi dini apakah seseorang pernah terpapar dengan virus corona ataukah tidak.
Jika pemeriksaan rapid test positif, tandanya orang tersebut pernah terpapar corona walaupun tdk menimbulkan gejala. Oleh karen itu, untuk membuktikan apa betul orang tersebut sudah terinfeksi Covid-19, maka perlu test konfirmasi dgn PCR.
“Prinsip kerja rapid test adalah mendeteksi adanya antibodi yang dibentuk oleh tubuh seseorang terhadap paparan virus. Sedangkan PCR langsung mendeteksi ada atau tidaknya virus di dalam tubuh,” pungkas Nani. (S-31)
Tinggalkan Balasan