AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela mempertanyakan hasil audit Mess Maluku yang dilakukan Inspektorat.

Audit ini seharusnya dilakukan oleh Inpktorat secara profesional, sebab audit diperlukan guna melihat secara teliti item-item pekerjaan yang dibelanjakan dengan menggunakan anggaran daerah selama empat tahun berturut-turut yakni sejak tahun 2020-2023.

“Perlu ada audit dari auditor yang berkompeten untuk mengevaluasi kerja di Mess Maluku ini dan kalau sudah dilakukan, maka harus tranparan terkait hasil auditnya kepada masyarakat,” tegas Sarimanela.

Dijelaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan daerah harus dapat dipastikan sesuai dengan peruntukannya, sehingga wajib hukumnya dilakukan audit.

Sebagai anggota komisi yang membidangi masalah hukum, maka setiap proses pekerjaan harus tetap berpatokan pada aturan, maka anggaran daerah yang keluar begitu banyak harus diketahui. Mess Maluku yang berada di Jalan Kebun Kanang, Jakarta Pusat tersebut merupakan kebanggaan orang Maluku, tetapi selama dibiarkan begitu saja dengan progres pekerjaan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: 30 Anggota Polri Asal Maluku Lulus PAG

“Anggaran setiap tahun dialokasi jadi harus ada tranparansi soal pekerjaan Mess Maluku tersebut jangan sampai kerja asal-asalan,” tandasnya.

Politisi Hanura Maluku ini juga mendorong agar dilakukan pembagian terhadap Inspektorat Maluku agar diketahui secara pasti hasil audit yang telah dilakukan.

“Usai studi banding ini kita akan komunikasi dengan Komisi III yang bermitra dengan aset untuk memanggil inspektorat terkait Mess Maluku agar terang-benderang permasalahan ini,” janji Sarimanela.(S-20)