KETUA  Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela optimis dapat menuntaskan seluruh rancangan peraturan daerah yang telah dimasukkan dalam program legislasi daerah.

Diakui Sarimanella, dua bulan menjelang berakhirnya tahun 2022 ini memang masih ada beberapa Ranperda yang belum dituntaskan karena masih dalam tahap pembahasan baik pada komisi-komisi maupun Bapemperda.

“Jadi memang tahun 2022 ini ada 19 ranperda yang masuk dalam propemperda, ada yang sudah dituntaskan tetapi ada juga yang masih dalam tahapan pembahasan di komisi dan ada juga di Bapemperda,” ungkap Sarimanella.

Dijelaskan, sejauh ini Bapemperda telah menyelesaikan 10 Ranperda menjadi Peraturan Daerah, masing-masing Ramperda tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ranperda tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Ranperda tentang pembangunan kepemudaan, Ranperda tentang penyelenggaraan tentang toleransi bermasyarakat.

Baca Juga: Dinkes Sosialisasi Implementasi Perda Kantor Bebas Asap Rokok

Selanjutnya, Ranperda tentang rancangan umum energi Daerah Provinsi Maluku, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Ranperda tentang pusat distribusi Maluku di Provinsi Maluku, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2013 tentang restribusi jasa umum.

Serta Ranperda tetang perubahan ketiga atas Perda nomor 14 tahun 2013 tentang restribusi jasa usaha dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2013 tentang restribusi jasa usaha.

Sedangkan lima ranperda yang masih dalam tahap pembahasan diantaranya, Ranperda penyelenggaraan penyiaran, ranperda tentang kerja sama daerah, ranperda tentang pengelolaan hutan, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan di Maluku dan Ranperda tentang penggunaan bahasa daerah dan pelestarian bahasa daerah.

“Memang ada Ranperda yang jadi  prioritas untuk selesaikan ditahun ini seperti Ranperda PD Panca Karya dan Ranperda tentang Jaminan Kredit Daerah,” ucap Sarimanella.

Sarimanela optimis semua Ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah tahun 2022 akan dituntaskan sehingga tidak menjadi tunggakan ditahun 2023 mendatang.(S-20)