AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette harus gigit jari, dana pelatihan jukir senilai Rp90 juta dihapus dari belanja daerah.

“Setelah saya pelajari APBD Perubahan saya itu (pelatihan jukir) sudah dihilangkan,” ungkap Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/10).

Diakuinya, Dishub tidak dapat melakukan pelatihan lagi seperti yang dapat diwacanakan. Sebab pihaknya bekerja mengacu pada APBD. Apabila tak tercatat maka itu tak dapat direalisasikan.

Sapulette tetap ngotot agar angggaran pelatihan ini di masukan dalam APBD Peruhanan dengan alasan jukir bukan di bawa tanggung jawab pihak ketiga pengelola parkir melainkan Dinas Perhubungan.

Namun dia juga mengakui pihak ketiga pengelola parkir bisa saja menganti tenaga parkir sesui dengan thender

Baca Juga: Bangun Sinergitas dengan Media, Bawaslu Kunjungi Siwalima

“Jukir tidak melekat pada pengelola. Pengelola bisa saja terganti tergantung thender. Tetapi jukir ini merupakan tenaga kerja dibidang perpakiran yang mesti kita (pemerintah) siapkan dia,” kilahnya.

Tidak terakomodirnya dana pelatihan jukir di APBD Perubahan 2021, Sapulette tidak menyarah.

Dirinya akan berupaya mengusilkan lagi ke dalam APBD murni tahun 2022 mendatang  untuk melatih jukir di lima ruas jalan.

“Kita tetap akan mengusul­kannya untuk APBD tahun 2022. Tujuan utama pelaksanaan pelatihan ini melatih agar jukir agar lebih berkompeten dalam tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani warga kota ini. Bagaimana jukir itu dilatih supaya mereka juga akan bekerja dengan trampil kesejahteraan mereka juga bisa rasakan. Itu tanggung jawab pemerintah,” tandasnya.

Dirinya kembali sesumbar pelatihan ini merupakan kebutuhan sehingga, pihaknya tetap akan mengusulkan ditahun depan.

“Pelatihan jukir ini tetap berjalan dan tentu hasilnya akan berimplikasi pada kemampuan, serta kesejahteraan para jukir,” tegasnya.

Irasional Latih Jukir

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far mengaku sangat irasional ketika Dina Perhubungan kota Ambon merelokasi anggaran sebesar Rp 90 juta dari APBD hanya untuk pelatihan jukir.

Padahal pengelolaan parkiran, dinas perhubungan telah menekan kerja sama dengan pihak ketiga, namun anehnya kenapa melatih jukir dibebankan ke APBD.

“Pelatihan jukir dengan relokasi anggaran 90 juta dari APBD sangat irasional. Kalau input nantinya dari APBD untuk pelatihan jukir 90 juta oleh Dinas Perhubungan itu pelatihan seperti apa,” tanya Far-Far ketika dikonfirmasi Siwalima, Senin (25/5).

Politisi muda dari partai Perindo Kota Ambon mengaku, harusnya Dinas Perhubungan diperjelas kerja sama dengan pihak ketiga yakni PT Urimesing sebagai pengelola parkir.

“Kalau memang adanya kerja sama dengan pihak ketiga kenapa harus dibebankan oleh Pemerintah Kota Ambon. Ini keliru jadi harus jadi pertimbangan jika 90 juta dari APBD hanya untuk pelatihan jukir ,” kesalnya.

Sambung Far-Far karena kalau memang parkiran betul dikelola oleh pihak ketiga lalu pelatihan harus dibebankan kepada APBD dengan anggaran sebesar itu dinilai kurang baik.

“Sebenarnya MoU-nya dari Dinas Perhubungan dan piak ketiga seperti apa, kenapa biaya pelatihan harus dibebankan kepada APBD harusnya di dalam MoU sudah diatur. Jika sudah diserahkan kepada pihak ketiga sebagai pemenang tender harus jadi domainnya pihak ketiga bukan membebankan APBD,” pungkasnya. (S-52)