AMBON, Siwalimanews – Banyak pekerja disejumlah perusahaan di Ambon terbukti tak memiliki kartu BPJS Keternagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Hal ini baru diketahui DPRD usai mengelar rapat dengar pendapat bersama mitra komisi yakni BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Keternagakerjaan Kota Ambon.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Joel Toisutta, kepada wartawan, usai menggelar rapat mengaku akan melakukan  on the spot ke sejumlah perusahaan.

“Komisi I akan mengagendakan untuk on the spot setiap perusahaan maupun Pekerja di Kota Ambon,” kata Toisutta.

Pemantauan langsung menurutnya untuk memastikan seluruh pekerja, telah terlindungi oleh badan penyelenggara jaminan sosial baik  kesehatan maupun tenaga kerja,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Tuntas, Komisi Sebut Proyek Air Baku Abal-abal

Jika terdapat perusahaan menengah atas yang tidak memberikan hak yang tepat untuk pekerja, lanjutnya maka akan ada langkah yang akan dilakukan.

Sementara terkait upah karyawan, ia menjelaskan, sesuai penjelasan kadis maka dapat diketahui, bahwa hal itu tidak bisa dipaksakan sesuai UMP atau UMK

“soal gaji tidak sesuai UMP tidak bisa paksakan. Itu karena, harus dilihat kembali omset masing-masing perusahaan,” ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang nomor: 24 Tahun 2011 tentang BPJS, semua perusahaan wajib memberikan BPJS Kesehatan bagi karyawan yang telah bekerja minimal enam bulan di perusahaan.

Selain itu, pemerintah melalui PP Nomor: 84 Tahun 2013 tentang perubahan kesembilan atas PP Nomor 14 Tahun 1993 juga mewajibkan penyelenggara kerja untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan bagi para Pekerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta Kantor Cabang Ambon, Muhammad Irvan juga menuturkan terkait data masyarakat dan tenaga kerja yang sudah terkover oleh BPJS Kesehatan. Baik mandiri, ASN maupun swasta. Dimana data peserta terdaftar di BPJS Kese­hatan Kota Ambon saat ini, sudah mencapai 83 persen atau sekitar 290 ribu.

“Itu semua, ada mandiri, ASN, swasta. Sisanya 16 persen, atau sekitar 27 ribu, itu yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Itu yang belum mendaftar,” jelasnya.

Ia menjelaskan biasanya karena masih ada masyarakat yang kurang mampuh, lalu ada yang PHK, lalu mereka sudah tidak terdaftar lagi.

“Lalu karena akses karena domisili jauh dari kota. Itu biasa kenda­lanya,” katanya.  (Mg-1)