AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmy Salatalohy mengungkapkan, dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dimanfaatkan setiap sekolah untuk membeli pulsa data/internet bagi siswa, selama masa pandemi Covid-19.

“Ini sesuai petunjuk dan rujukan dari Kemendikbud RI. Hla ini juga sudah kami  sampaikan ke Komisi II DPRD untuk ditindaklanjuti,” ungkap Salatalohy kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (10/8).

Menurutnya, pihak dinas sendiri akan melakukan pengontrolan terhadap setiap sekolah, apakah menjalankan kebijakan tersebut atau tidak. Pasalnya, setiap sekolah harus mengikuti regulasi yang dikelurkan pempus sehingga ada pemerataan ditiap sekolah.

Sementara menyangkut proses belajar tatap muka didik di ruang kelas belum dapat dilakukan walaupun tidak semua kecamatan di Ambon masuk dalam status zona merah penularan covid-19.

“Meski ada kecamatan yang berstatus zona kuning atau hijau, tapi kami tidak mau ambil langkah buru-buru. Kami waspada betul kondisi ini. Mereka mudah terpapar. Imun mereka masih labil. Jadi belajar tatap muka masih belum bisa dilakukan,” ucapnya.

Pasalnya, ia tidak mau memaksakan untuk dilakukan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah sebab ditakutkan sampai terjadi klatser penularan baru di sekolah, jika ini terjadi, maka pihaknya yang akan disalahkan.(Mg-5)