NAMLEA, Siwalimanews – Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy mengungkapkan, selama ini daerahnya menjadi korban sistim tata niaga yang buruk, dimana dengan begitu leluasanya bahan beracun dan berbahaya  jenis asam cianida dan lain-lain masuk ke sana sebagai dampak ada potensi tambang emas di Gunung Botak.

Hal itu disampaikan Salampessy dalam rapat dengan forkopimda yang berlangsung di di ruang rapat Knator Bupati, Jumat (31/3) guna membahas masalah kontainer berisi B3 yang diangkut KM Dorolonda dan jatuh di peraiaran teluk Namlea, Selasa (28/3) lalu.

Djalaludin menegaskan, ada satu hal yang menjadi keprihatinan bersama, yakni sistim tata Niaga B3 yang begitu leluasa masuk ke Kabupaten Buru. Padahal di Buru belum ada izin pertambangan yang legal, sehingga seharusnya berbagai produk B3 untuk mengolah emas tidak boleh dipasok ke daerah itu.

Ia juga menyoroti angkutan pelabuhan. Ini yang menjadi notulensi Djalaludin untuk menyurati berbagai pihak di pemerintah pusat, terkait dengan sistim perdagangan bahan kimia berbahaya.

‘Saya berharap, musibah jatuhnya kontainer berisi B3 ke laut akan berdampak dilakukannya evalusi secara total, dimana penggunaan kapal PT Pelni tidak boleh mengangkut B3. Pemilik B3 juga kita tidak tahu dan menjadi tanda tanya,” ujar Djalaludin.

Baca Juga: Pemkot dan PT Taspen Jalin Kerjasama

Untuk itu, lanjut Djalaludin, perlu ada evaluasi besar-besaran, karena dari kejadian kontainer berisi B3 yang menyebabkan ikan-ikan di laut Namlea itu mati, untuk itu, pemerintah pusat lwwat lintas kementerian diharapkan dapat menata sistim dan mekanisme standar operasional dan prosedur perdagangan bahan-bahan kimia berbahaya yang kemudian memberikan efek pada harga ikan.

Bupati mengaku, perairan di sekitar pelabuhan bukan menjadi titik tangkapan nelayan yang hasilnya dijual ke Pasar Namlea, sehingga ikan yang diperdagangkan oleh para pedagang tetap aman untuk dikonsumsi.

Sementara itu, Kepala Stasion Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kuncoro menegaskan, PT Pelni harus bertanggungjawab dengan tumpahnya bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan ikan-ikan mati di laut.

“Saya sangat bersyukur, evakuasi kontainer dari laut cepat dilakukan, sehingga tidak berefek luas. Kami akan memediasi Pemkab Buru dengan PT Pelni agar mendapat kompensasi yang ditimbulkan akibat jatuhnya kontainer berisi B3.(S-15)