Sairdekut Ingatkan Dikbud Prioritas Hak Guru
PELAKSANA Tugas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku untuk lebih memprioritaskan hak-hak tenaga guru.
Dijelaskan bertempat dengan hari guru nasional tahun 2022 ternyata sampai dengan saat ini masih ada begitu banyak persoalan menyangkut guru yang belum terselesaikan baik dari aspek hak maupun kesejahteraan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.“Kata Sairdekut, DPRD tetap konsisten menjalankan amanah UU tentang sistim pendidikan nasional dimana menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengalokasi 20 persen dari total APBD maka dengan anggaran yang ada guru harus menjadi prioritas.
“Kami tetap konsisten menjalankan amanah UU dengan mengalokasi 20 persen untuk pendidikan maka dinas pendidikan sudah harus lebih memperhatikan kesejahteraan dari seluruh guru di Maluku,” tegas Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/11).
Sairdekut menegaskan kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang dimulai dari sektor pendidikan dengan menempatkan guru sebagai aktor utama dari sejumlah indikator pendukung lainnya.
Menurutnya, UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan Pemda Provinsi memiliki kewajiban untuk melihat kesejahteraan guru khususnya dilevel SMA dan SMK sedangkan untuk Paud hingga SMP dibawah kewenangan Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: Lewerissa: Pemprov Harus Perjuangkan Penambahan Kuota BBMKarena itu, kewajiban yang sama juga harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam menanggulangi guru mulai dari pendidikan usia dini hingga SMP sehingga terjadi kolaborasi yang baik guna memajukan pendidikan di Maluku.
Politisi Gerindra Maluku ini menambahkan dengan adanya alokasi anggaran pendidikan yang cukup besar maka ditahun 2023 mendatang seluruh hak-hak guru terbayarkan agar mutu pendidikan di Maluku juga dapat bergerak dan sejajar dengan daerah lain.(S-20)
Tinggalkan Balasan